SEOUL, KOMPAS.com – Sepasang suami istri di Korea Selatan ditangkap polisi karena dituduh menyimpan jenazah bayi perempuan mereka dalam wadah kimci selama tiga tahun.
Jenazah bayi yang meninggal saat usia 15 bulan tersebut disimpan di wadah berukuran panjang 35 Sentimeter (Cm), lebar 24 Cm, dan tinggi 17 Cm, selama tiga tahun setelah bayi itu meninggal.
Kini, kepolisian di Pocheon, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, sedang menyelidiki kasus tersebut, sebagaimana dilansir The Independent, Sabtu (28/11/2022).
Baca juga: Diculik Saat Bayi, Wanita AS Kembali Bertemu Keluarga Setelah 51 Tahun
Surat kabar Korea Herald melaporkan, ibu bayi tersebut diduga meninggalkan bayinya di rumah sampai tewas saat ayah si bayi dipenjara.
Setelah bayi itu tewas, sang ibu diduga menyimpan jenazah bayi di rumah. Ketika sang ayah bebas dari penjara, sang ibu memindahkan jenazah bayi itu ke rumah mertuanya.
Tidak jelas mengapa ayah bayi tersebut dipenjara pada saat itu. Polisi belum mengungkapkan identitas suami istri tersebut.
Sang ayah diduga memasukkan jenazah bayi ke dalam wadah plastik yang digunakan untuk menyimpan kimci dan menyembunyikannya di atap rumah orangtuanya.
Baca juga: Serangan Rudal Rusia Hantam Unit Bersalin di Zaporizhzhia, Bayi yang Baru Lahir Terbunuh
Polisi mengatakan, kejadian mulai terungkap saat bayi itu tidak terdaftar di prasekolah mana pun ketika sudah cukup umur. Polisi juga belum menerima pemeriksaan dokter.
Di Korea Selatan, orangtua mendaftarkan bayi mereka ke sekolah sesegera mungkin agar tidak kehilangan kursi karena sistem penerimaan yang sangat kompetitif.
Polisi kemudian menghubungi kedua orangtua tersebut, tetapi tidak mendapat respons. Pada 27 Oktober, sang ibu dinyatakan menghilang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.