Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aung San Suu Kyi Divonis Penjara Lagi, Total Jadi 33 Tahun Harus Dibui

Kompas.com - 30/12/2022, 15:59 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta militer Myanmar menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap pemimpin sipil yang dugulingkan Aung San Suu Kyi pada Jumat (30/12/2022).

Pada sidang terbaru, Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah atas lima tuduhan korupsi terkait dengan perekrutan, pembelian, dan pemeliharaan sebuah helikopter yang telah menyebabkan kerugian negara.

"Semua kasusnya sudah selesai dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan, sebagaimana dikutip dari Kantor berita AFP.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Sidang Aung San Suu Kyi Masuki Fase Akhir

Dengan vonis terbaru, Aung San Suu Kyi berarti kini harus menjalani hukuman penjara 33 tahun.

Sejak dikudeta pada 2021, perempuan 77 tahun itu diketahui telah dihukum atas sejumlah dakwaan mulai dari korupsi, kepemilikan walkie-talkie secara illegal, hingga melanggar pembatasan Covid-19.

AFP melaporkan, awak media dilarang menghadiri sidang pengadilan dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

Sumber itu membeberkan, Aung San Suu Kyi berencana mengajukan banding atas putusan terbaru terhadapnya.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi, Total Hukuman 26 Tahun

Sejak persidangannya dimulai, dia hanya terlihat sekali dan bergantung pada pengacara untuk menyampaikan pesan ke dunia.

Sementara itu, pada pekan lalu Dewan Keamanan PBB telah meminta junta militer Myanmar untuk membebaskan Suu Kyi dalam resolusi pertamanya mengenai situasi di Myanmar sejak kudeta.

Itu adalah momen persatuan relatif oleh dewan setelah anggota tetap dan sekutu dekat junta China dan Rusia abstain, memilih untuk tidak menggunakan veto setelah amandemen kata-kata.

Baca juga: Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah, Total 23 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Global
Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Global
Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Global
Respons Cepat Emirates Airlines Tangani Kekhawatiran Penumpang Anak Tuai Pujian

Respons Cepat Emirates Airlines Tangani Kekhawatiran Penumpang Anak Tuai Pujian

Global
Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Global
Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Global
Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Global
Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Global
Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Global
 Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Global
Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Global
Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Global
Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Global
[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit 'Otak Cinta'

[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit "Otak Cinta"

Global
Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Hamas Rilis Video 2 Sandera yang Desak Pemerintah Israel Capai Kesepakatan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com