Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Presiden Argentina Dihukum 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Rp 1 Triliun

Kompas.com - 07/12/2022, 13:02 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Wakil Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena korupsi dalam kasus yang menggemparkan negara Amerika Latin itu.

Dilansir dari BBC pada Rabu (7/12/2022), Fernandez dinyatakan bersalah karena "penipuan administrasi" atas pemberian kontrak pekerjaan umum kepada seorang teman.

Meski demikian, dia tidak mungkin menjalani hukuman penjara.

Pasalnya, Fernandez memiliki kekebalan karena peran pemerintahan yang masih dijabatnya. Dia juga diperkirakan akan meluncurkan proses banding yang panjang.

Baca juga: Cara Arab Saudi Merayakan Kemenangan Lawan Argentina

Putusan atasnya, juga membuat politisi wanita itu dilarang dari jabatan publik seumur hidup. Namun, dia akan melanjutkan perannya sebagai wakil presiden sementara kasusnya melalui proses di pengadilan yang lebih tinggi.

Jaksa menuntut hukuman penjara 12 tahun.

Fernandez mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Berbicara setelah vonis, dia menggambarkan dirinya sebagai korban "mafia peradilan", kantor berita Associated Press melaporkan.

Sebelum putusan, wanita berusia 69 tahun itu juga menuduh jaksa berbohong dan memfitnah dirinya.

Ini adalah pertama kalinya seorang wakil presiden dihukum karena kejahatan saat menjabat di Argentina.

Baca juga: Saat Pangeran MBS Bersorak Rayakan Kemenangan Timnas Arab Saudi atas Argentina…

Jaksa mengatakan Fernandez telah memimpin kemitraan yang melanggar hukum selama dia menjadi presiden Argentina dari 2007 hingga 2015.

Mereka juga menuduh dia membuat skema suap yang mengarahkan kontrak pekerjaan publik yang menguntungkan kepada temannya dengan imbalan suap.

Pengusaha Lazaro Baez, pemilik perusahaan konstruksi yang dituduh sebagai penerima manfaat utama dari skema tersebut, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara tahun lalu karena pencucian uang.

Sebelas orang lainnya diadili. Tujuh dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman antara tiga setengah dan enam tahun penjara, tiga dibebaskan dan satu kasusnya dibatalkan.

Halaman:

Terkini Lainnya

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com