Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Presiden Argentina Dihukum 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Rp 1 Triliun

Kompas.com - 07/12/2022, 13:02 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

BUENOS AIRES, KOMPAS.com - Wakil Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena korupsi dalam kasus yang menggemparkan negara Amerika Latin itu.

Dilansir dari BBC pada Rabu (7/12/2022), Fernandez dinyatakan bersalah karena "penipuan administrasi" atas pemberian kontrak pekerjaan umum kepada seorang teman.

Meski demikian, dia tidak mungkin menjalani hukuman penjara.

Pasalnya, Fernandez memiliki kekebalan karena peran pemerintahan yang masih dijabatnya. Dia juga diperkirakan akan meluncurkan proses banding yang panjang.

Baca juga: Cara Arab Saudi Merayakan Kemenangan Lawan Argentina

Putusan atasnya, juga membuat politisi wanita itu dilarang dari jabatan publik seumur hidup. Namun, dia akan melanjutkan perannya sebagai wakil presiden sementara kasusnya melalui proses di pengadilan yang lebih tinggi.

Jaksa menuntut hukuman penjara 12 tahun.

Fernandez mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Berbicara setelah vonis, dia menggambarkan dirinya sebagai korban "mafia peradilan", kantor berita Associated Press melaporkan.

Sebelum putusan, wanita berusia 69 tahun itu juga menuduh jaksa berbohong dan memfitnah dirinya.

Ini adalah pertama kalinya seorang wakil presiden dihukum karena kejahatan saat menjabat di Argentina.

Baca juga: Saat Pangeran MBS Bersorak Rayakan Kemenangan Timnas Arab Saudi atas Argentina…

Jaksa mengatakan Fernandez telah memimpin kemitraan yang melanggar hukum selama dia menjadi presiden Argentina dari 2007 hingga 2015.

Mereka juga menuduh dia membuat skema suap yang mengarahkan kontrak pekerjaan publik yang menguntungkan kepada temannya dengan imbalan suap.

Pengusaha Lazaro Baez, pemilik perusahaan konstruksi yang dituduh sebagai penerima manfaat utama dari skema tersebut, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara.

Dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara tahun lalu karena pencucian uang.

Sebelas orang lainnya diadili. Tujuh dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman antara tiga setengah dan enam tahun penjara, tiga dibebaskan dan satu kasusnya dibatalkan.

Jaksa mengatakan mereka menemukan kejanggalan dalam puluhan tender pekerjaan umum yang diberikan di provinsi selatan Santa Cruz, kubu politik Fernandez. Banyak proyek konstruksi tidak pernah selesai.

Baca juga: Bertemu di Kontes Kecantikan, Miss Puerto Rico dan Miss Argentina Umumkan Pernikahan

Jaksa Diego Luciani menggambarkan kasus ini sebagai "mungkin operasi korupsi terbesar yang pernah diketahui negara".

Dia juga mengatakan dugaan skema suap telah menyebabkan Argentina mengalami kerugian setidaknya 1 miliar dollar AS setara Rp 15,6 triliun.

Fernandez yang adalah seorang politikus populis, dengan keras membantah semua tuduhan terhadapnya.

Kasus ini terbukti sangat memecah belah di Argentina, di mana para pendukung Fernandez kini mencintai dan membencinya dalam ukuran yang sama.

Pendukungnya turun ke jalan di luar apartemennya di Buenos Aires untuk menunjukkan dukungan mereka kepada wakil presiden.

Kadang-kadang, mereka berhadapan dengan kritikus Fernandez, yang menuduhnya sebagai "pencuri."

Baca juga: Gembong Mafia Italia Akhirnya Ditangkap di Argentina

Dalam salah satu insiden pada 1 September, Fernandez menjadi sasaran upaya pembunuhan.

Seorang pria berusia 35 tahun menodongkan pistol ke kepala wakil presiden, tetapi senjata itu macet saat pelaku membidik wanita itu.

Pria itu telah didakwa dengan percobaan pembunuhan.

Meskipun Fernandez telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara, dia tidak akan langsung dikirim ke penjara.

Sebagai senator terpilih, dia menikmati tingkat kekebalan yang luar biasa, yang membuatnya akan dapat tetap bebas dan melanjutkan jabatannya, sementara dia mengajukan banding atas putusan tersebut hingga ke Mahkamah Agung.

Karena proses banding bisa memakan waktu bertahun-tahun, dia diperkirakan bisa mencalonkan diri lagi sebagai senat atau bahkan presiden pada pemilu 2023.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com