Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Akan Hukum Mati Pria Yordania, Eksekusi ke-17 dalam Dua Minggu Terakhir

Kompas.com - 23/11/2022, 20:59 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Guardian

RIYADH, KOMPAS.com - Arab Saudi kembali mengeksekusi dua warganya karena kasus narkoba pada Selasa (22/11/2022), menjadikan jumlah total eksekusi dalam dua minggu terakhir menjadi 17 orang.

Kerajaan Saudi sebelumnya berkomitmen untuk tidak menjatuhkan hukuman mati atas pelanggaran narkoba, tetapi tiba-tiba menarik kembali kata-katanya.

Guardian mewartakan dalam dua minggu terakhir, tujuh warga Saudi dan 10 warga negara asing telah dieksekusi. Total tahun ini, Arab Saudi telah mengeksekusi 130 orang.

Baca juga: Cara Arab Saudi Merayakan Kemenangan Lawan Argentina

Rentetan eksekusi yang terjadi membuat mantan menteri kabinet Konservatif Inggris David Davis menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly, dan Duta Besar Saudi di Inggris.

Dia mendesak campur tangan mereka, termasuk untuk menangguhkan hukuman mati kepada Hussein Abo al-Kheir, seorang pria Yordania.

Dalam suratnya kepada Cleverly, Davis mengatakan: “Hussein lahir dalam keluarga miskin dan, sebelum penangkapannya, dia bekerja dengan gaji rendah untuk menghidupi delapan anaknya: sebagai sopir taksi, kenek bus, dan penjual buah dan sayur.”

Lebih lanjut menurutnya tidak masuk akal jika ayah delapan anak yang miskin itu bisa menjadi 'gembong' narkoba.

“Dia tidak punya uang atau koneksi untuk membeli obat terlarang dalam jumlah besar di Yordania untuk dijual di Arab Saudi.”

Baca juga: Saat Pangeran MBS Bersorak Rayakan Kemenangan Timnas Arab Saudi atas Argentina…

Kheir, yang diwakili oleh kelompok kampanye Reprieve, dipindahkan ke sel hukuman mati pada Jumat (18/11/2022).

Dia ditangkap pada 2014 karena menyelundupkan narkotika ketika melintasi perbatasan Yordania ke Saudi. Dia akhirnya mengaku setelah mengalami penyiksaan, termasuk digantung terbalik dan perut dan kakinya dipukuli.

Pengadilan banding mengangkat vonis bersalahnya pada Maret 2017. Tetapi pemerintah Saudi memerintahkan pengadilan ulang enam bulan kemudian, yang membuat dia kembali dijatuhi hukuman mati pada November 2017.

Kelompok kerja PBB untuk penahanan sewenang-wenang pada Oktober mengatakan penangkapannya sewenang-wenang, dan dia harus segera dibebaskan.

Rentetan eksekusi ini terjadi setelah sebelumnya Putra mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) mengatakan kepada media akan menghapus hukuman mati secara keseluruhan.

“Mengenai hukuman mati, kami menghapusnya secara keseluruhan,” ujar pria yang juga disebut sebagai MBS itu kepada wartawan saat itu.

Baca juga: Kisah Perempuan AS yang Terjebak di Arab Saudi dan Berusaha Membebaskan Anaknya

Dia juga menambahkan akan ada pengecualian terkait hal tersebut ketika “seseorang telah membunuh orang lain atau mengancam nyawa banyak orang."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com