Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Sydney Terbitkan Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun

Kompas.com - 13/10/2022, 21:31 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Rilis

SYDNEY, KOMPAS.com – Mulai 12 Oktober 2022 KJRI Sydney resmi menerbitkan paspor RI dengan masa berlaku 10 tahun.

Paspor terbaru dengan masa berlaku 10 tahun diberikan KJRI Sydney kepada sejumlah pemohon, sebagamana rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Penyerahan paspor disaksikan langsung Konsul Jenderal RI Sydney Vedi Kurnia Buana dan Direktur Kerja Sama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Heru Tjondro saat melakukan kunjungan kerja ke Sydney.

Baca juga: 3 Negara yang Tolak Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan

Vedi menyampaikan, perubahan kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia memberikan pelayanan dan perlindungan yang lebih kepada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Sementara itu, Heru menuturkan bahwa perubahan masa berlaku paspor adalah upaya Pemerintah Indonesia meningkatkan standar paspor RI di mata dunia.

“Sudah menjadi tren global bahwa negara-negara maju sudah menerapkan masa berlaku paspor 10 tahun,” ucap Heru.

Kebijakan perubahan masa berlaku paspor disambut baik oleh para WNI di luar negeri. Yuliana, seorang WNI yang tinggal di Sydney, mengaku senang atas kebijakan tersebut.

Baca juga: Antrean Bikin Paspor di Kanada Capai Berhari-hari, Warga sampai Ada yang Kemah

“Ini sangat bermanfaat bagi WNI yang sibuk kerja dan tinggal jauh dari KJRI Sydney, dan saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia,” kata Yuliana.

Hal senada disampaikan Kevin yang tengah mengurus paspornya yang hilang.

“Hari ini merupakan blessing in disguise karena saya bisa mendapatkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun,” ujar pria yang sehari-harinya bekerja di Sydney ini.

Perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun hanya diperuntukkan bagi WNI yang berusia 17 tahun ke atas. WNI yang berusia di bawah 17 tahun akan tetap diberikan paspor dengan masa berlaku 5 tahun.

Baca juga: Haji 2022, Tim Ditjen Paspor Arab Saudi Bisa Bicara 13 Bahasa Termasuk Indonesia

Sedangkan anak berkewargenegaraan ganda akan diberikan paspor dengan masa berlaku sesuai batas usia anak tersebut menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Pada akhir September, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Di dalam peraturan menteri tersebut turut mengatur perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.

Peraturan tersebut diperkuat pada tingkat teknis dengan adanya surat dari Plt Dirjen Imigrasi kepada Kementerian Luar Negeri pada 11 Oktober 2022 yang memberi petunjuk terkait implementasi kebijakan perubahan masa berlaku paspor.

Baca juga: Warga Sri Lanka Berbondong-bondong Bikin Paspor, Ingin Keluar dari Negaranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Protes Gaza Kampus AS: Rusuh di MIT, Wisuda Sejumlah Kampus Pertimbangkan Keamanan

Global
Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Warga Kuba Terpikat Jadi Tentara Rusia karena Gaji Besar dan Paspor

Internasional
Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Warga Rafah Menari dan Bersorak Mendengar Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza...

Global
Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Rangkuman Hari Ke-803 Serangan Rusia ke Ukraina: Atlet Ukraina Tewas | Tentara Latihan Senjata Nuklir

Global
5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

5 Orang Tewas di Rafah dalam Serangan Udara Israel Semalam

Global
Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Juara Angkat Besi Eropa Ini Tewas dalam Perang Membela Ukraina

Global
Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Israel Bersumpah Lanjutkan Serangan di Rafah, sebab Gencatan Senjata Tak Pasti

Global
Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Taiwan Kembangkan Sistem Satelit Serupa Starlink Milik Elon Musk

Internasional
[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

[POPULER GLOBAL] Warga Gaza Diperintahkan Mengungsi | Kucing Terjebak Masuk Kardus Paket

Global
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata di Gaza, Jeda Perang 7 Bulan

Global
Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Inilah Wombat Tertua di Dunia, Usianya 35 Tahun

Global
Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Biden Akan Bicara ke Netanyahu Usai Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi

Global
Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Pejabat UE dan Perancis Kecam Israel Perintahkan Warga Rafah Mengungsi, Ini Alasannya

Global
Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Rusia dan Ukraina Dilaporkan Pakai Senjata Terlarang, Apa Saja?

Internasional
Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Setelah Perintahkan Warga Mengungsi, Israel Serang Rafah, Hal yang Dikhawatirkan Mulai Terjadi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com