Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Melawan Narkoba di Filipina Tak Akan Berhenti, tapi Caranya Berbeda

Kompas.com - 25/09/2022, 13:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Rappler

MANILA, KOMPAS.com – Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr mengatakan bahwa pemerintahannya tidak dapat menghentikan perang melawan narkoba.

Dia menuturkan, fokus perang melawan narkoba saat pemerintahannya kali ini adalah rehabilitasi, bukan penegakkan hukum.

Hal itu disampaikannya pada Jumat (23/9/2022), sebagaimana dilansir Rappler.

Baca juga: Puing Roket China Jatuh di Filipina, tapi Belum Ada Penampakannya

“Penegakkan (hukum) yang telah menjadi bagian dari perang narkoba yang digarap dengan penuh semangat oleh Presiden (Rodrigo) Duterte hanya membawa Anda sejauh ini,” kata Bongbong.

Dia mengacu pada perang melawan narkoba berdarah dan kejam dari pendahulunya, Duterte, yang sebagian besar menargetkan orang-orang miskin.

Bagi Bongbong, fokus pemerintah seharusnya kurang mengarah pada penegakan hukum.

Justru lebih fokus pada pencegahan dan membantu menyembuhkan mereka yang sudah kecanduan zat-zat narkotika.

Baca juga: Ulang Tahun Mantan Diktator Filipina Dijadikan Hari Libur, Aktivis Keras Menentang

Bongbong mengatakan, pemerintahannya mencoba mempelajari metode terbaik untuk mengentaskan para korban keluar dari kecanduannya.

“Dan membantu mereka memulai lagi dan menjalani kehidupan yang baik sebagai anggota yang baik dan berkontribusi kepada masyarakat,” tambah Bongbong.

Beberapa bulan sebelumnya, pada Juli, Menteri Dalam Negeri Filipina Benhur Abalos juga mengatakan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti.

“Perang melawan narkoba akan intensif seperti sebelumnya berdasarkan sumpah saya sebagai pejabat publik sesuai dengan Konstitusi,” kata Abalos.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, Anak-anak Filipina Kembali Sekolah Offline

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com