Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia, Negeri Jiran: Sudah Capai Titik Temu

Kompas.com - 20/07/2022, 08:20 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber Bernama

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com – Pemerintah “Negeri Jiran” mengeklaim telah mencapai titik temu dengan Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk menyelesaikan perselisihan yang menyebabkan Indonesia setop kirim TKI ke Malaysia.

Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengatakan Malaysia dan Indonesia secara prinsipnya telah sepakat untuk mengintegrasikan System Maid Online (SMO) dan One Channel System (OCS) yang menjadi perselisihan sehingga Indonesia membekukan pengiriman tenaga kerjanya ke Malaysia.

Dia menjelaskan keputusan itu telah dicapai saat diadakan pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Hermono pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Buntut Indonesia Setop Kirim TKI, Malaysia Setuju Integrasikan Sistem

Pertemuan itu dikatakan, dihadiri pula oleh pejabat senior dari Kementerian Sumber daya Manusia Malaysia.

"Kedutaan (KBRI di Kuala Lumpur) akan mengambil tindakan yang dibutuhkan setelah mendapat persetujuan dari Jakarta (Pemerintah Pusat)," sebut Khairul Dzaimee.

Dia mengatakan demikian saat menjadi tamu pada program Bicara Naratif bertajuk "Imigrasi: Transformasi Digital, Basis of Excellence" yang disiarkan di RTM1 pada Selasa (19/7/2022) malam waktu setempat.

Khairul Dzaimee menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat secara resmi ke KBRI di Kuala Lumpur untuk mengizinkan tenaga kerja dari Indonesia sektor lain masuk ke Malaysia, sambil menunggu kesepakatan menjadi resmi.

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Hamzah Zainudin sebelumnya mengatakan pada Senin bahwa Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia telah memulai diskusi tentang pembekuan pengiriman TKI ke Negeri Jiran.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Sementara, Ini Duduk Perkaranya

KBRI di Kuala Lumpur telah mengumumkan keputusan Indonesia untuk memberlakukan pembekuan sementara pengiriman TKI ke Malaysia mulai 13 Juli pekan lalu.

Pasalnya, KBRI menemukan beberapa bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan “Maid Online,” sistem perekrutan lewat internet yang tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara.

Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja.

Padahal pada 1 April lalu, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani sebuah nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Dalam nota kesepahaman tersebut, khususnya di Pasal 3 dan Appendiks C, disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melakui satu kanal.

Baca juga: Malaysia Gagalkan Penyelundupan Bagian Tubuh Hewan Ilegal Setara Nyaris Rp 270 Miliar

Sistem ini menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com