Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolombia Izinkan Pasien Bunuh Diri Dibantu Tenaga Medis

Kompas.com - 13/05/2022, 20:00 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

BOGOTA, KOMPAS.com - Kolombia pada Kamis (12/5/2022) menjadi negara Amerika Latin pertama yang mengizinkan bunuh diri dibantu tenaga medis untuk pasien di bawah pengawasan dokter, menurut keputusan pengadilan konstitusi.

Pengadilan tertinggi negara itu memutuskan, dokter dapat membantu pasien yang sakit parah untuk mengakhiri hidup mereka sendiri dengan mengonsumsi obat mematikan, tanpa risiko masuk penjara.

Kolombia sebelumnya sudah mengizinkan euthanasia dengan cara dokter memberikan obat yang mengakhiri hidup pasien.

Baca juga: Selandia Baru Selangkah Lagi Legalkan Euthanasia, Bagaimana dengan Ganja?

"Dokter yang membantu seseorang dengan penderitaan berat atau penyakit serius dan yang dengan bebas memutuskan untuk mengakhiri hidup mereka sendiri, bertindak dalam kerangka konstitusional," bunyi putusan pengadilan pada Kamis yang disahkan dengan enam suara berbanding tiga.

Kolombia mendekriminalisasi euthanasia pada 1997, dan pada Juli 2021 pengadilan tinggi memperluas hak atas kematian tersebut kepada orang-orang yang tidak menderita penyakit mematikan.

Kurang dari 200 orang telah melakukan euthanasia di Kolombia sejak 1997, menurut data resmi yang dikutip kantor berita AFP.

Kolombia menjadi negara Amerika Latin pertama dan satu-satunya yang mengambil langkah ini, dan salah satu dari sedikit di dunia yang melakukannya meskipun sebagian besar warganya beragama Katolik Roma.

Gereja dengan tegas menentang eutanasia dan bunuh diri dengan bantuan.

Menurut yayasan Right to Die with Dignity (DMD), perbedaan antara euthanasia dan bunuh diri yang dibantu pada dasarnya adalah siapa yang memberikan obat itu.

Baca juga: Ada Eutanasia dan Bunuh Diri dengan Bantuan, Bedanya Apa?

“Dalam kasus euthanasia, yang memberikan obat yang menyebabkan kematian adalah tenaga kesehatan dan dalam kasus bunuh diri yang dibantu adalah pasien mendapatkan obat dari orang lain,” jelasnya.

Putusan pengadilan terbaru mengatakan, bunuh diri yang dibantu hanya diizinkan untuk orang-orang yang memiliki penderitaan fisik atau mental yang intens yang timbul dari cedera tubuh atau penyakit serius dan tidak dapat disembuhkan.

Seorang dokter yang bertindak di luar peraturan ini dapat dipenjara hingga sembilan tahun.

Menurut World Federation of Right to Die Societies, bantuan dalam kematian diperbolehkan dalam beberapa bentuk atau lainnya di Belanda, Belgia, Kanada, Luksemburg, Selandia Baru, Swiss, Spanyol, Jerman, Austria, beberapa negara bagian di Australia, dan beberapa negara bagian lainnya di Amerika Serikat.

Baca juga: Spanyol Sahkan UU Eutanasia untuk Bantu Seseorang Mengakhiri Hidup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com