KOMPAS.com - Metrik NetBlocks mengonfirmasi pembatasan beberapa platform media sosial termasuk Facebook, Twitter, WhatsApp, Viber dan YouTube di Sri Lanka.
Dilansir Newswire, pembatasan terjadi setelah tengah malam, tepatnya pada hari Minggu (3/4/2022) waktu setempat.
Insiden itu terjadi ketika pemerintah mengumumkan keadaan darurat.
Baca juga: Sri Lanka Lockdown Nasional 36 Jam Menyusul Rencana Protes Besar karena Parahnya Krisis
Pemerintah Sri Lanka memberlakukan jam malam untuk melawan protes yang meluas atas krisis ekonomi.
Data jaringan real time menunjukkan bahwa pembatasan mulai berlaku di beberapa penyedia sekitar tengah malam.
Hal ini menguatkan laporan pengguna tentang tidak tersedianya jaringan terkemuka penyedia.
Baca juga: Gelombang Protes Pecah di Seluruh Negeri, Sri Lanka Umumkan Kondisi Darurat Nasional
Sri Lanka memiliki sejarah pembatasan media sosial nasional.
Sebelumnya, NetBlocks melacak penurunan signifikan dalam tingkat konektivitas pada penyedia internet terkemuka.
Meski begitu, platform dapat diakses secara tidak langsung melalui penggunaan layanan VPN.
Baca juga: Pemerintah Sri Lanka Minta Warga Bersiap Pemadaman Listrik Bisa 13 Jam Sehari Sampai Mei
Cara ini dapat mengatasi pembatasan internet yang diberlakukan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.