DIBANDINGKAN dengan Angkatan Darat dan Angkatan Laut, maka Angkatan Udara adalah Angkatan yang relatif “baru”.
Angkatan Udara dalam jajaran Angkatan Perang dapat disebut sebagai The New Kid on the Block.
Dengan demikian, maka tidak banyak pula orang yang memahami dengan benar apa yang menjadi peran utama dan posisi Angkatan Udara di susunan tempur dalam sistem pertahanan nasional.
Itu pula sebabnya maka banyak yang kurang mengerti tentang arti penting dari wilayah kedaulatan negara di udara.
Angkatan Udara tertua di dunia adalah Angkatan Udara Inggris yang dikenal sebagai Royal Air Force atau RAF.
Pada tanggal 1 April 1918, tepat 104 tahun yang lalu, Royal Flying Corps (RFC) dan Royal Naval Air Service (RNAS) dilebur untuk di bentuk menjadi Royal Air Force (RAF).
Baca juga: Kecelakaan Fatal Boeing 737–800 China Eastern Airlines
Sekarang RAF telah mampu beroperasi 24 jam dan secara rutin selalu terlibat dalam banyak operasi udara yang mencakup dukungan dan bantuan administrasi logistik, transportasi, pengawasan, pengintaian dan operasi intelijen.
RAF memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai ancaman dalam hitungan menit dari pangkalan induknya di RAF Coningsby dan Lossiemouth.
Pada Perang Dunia Pertama, Jerman telah membangun terlebih dahulu keunggulan udara dengan kemampuan skadron pesawat pembom, pesawat tempur dan intai.
Sementara Kerajaan Inggris Raya kemudian merespons hal itu dengan segera, yaitu membentuk kementerian keudaraan atau Air Ministry dan membangun Angkatan Udara, yaitu Royal Air Force (RAF).
Royal Air Force adalah angkatan udara pertama yang benar-benar independen dari Angkatan lainnya seperti Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
Pada bulan November 1918, Angkatan Udara Kerajaan Inggris telah mencapai keunggulan udara dengan unsur kekuatan sekitar 300.000 personel dan lebih dari 22.000 pesawat terbang.
RAF kemudian terus berkembang serta meletakkan dasar pendidikan dan latihan dengan antara lain mendirikan Royal Air Force College.
Dengan pecahnya Perang Dunia Kedua, RAF memulai tahapan ekspansi dengan cepat. Antara 10 Juli hingga 31 Oktober 1940, Nazi yang telah menduduki Eropa Barat, telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi Inggris.
Angkatan Udara Jerman NAZI Luftwaffe tanpa henti mulai melakukan serangan udara pada sasaran stategis dengan mengebom berbagai kota dalam upaya untuk meruntuhkan moral penduduk negara Inggris.
Baca juga: Rusia Vs Ukraina dan No Fly Zone