Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pertama Kali, Donald Trump Keluar dari Daftar Orang Terkaya Versi Forbes

Kompas.com - 08/10/2021, 04:58 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Sky News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Donald Trump, Presiden AS ke-45 untuk pertama kalinya tidak masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes.

Pembisnis real estate ini telah jatuh dari daftar 400 orang terkaya versi Forbes untuk pertama kalinya dalam 25 tahun.

Melansir Sky News pada Rabu (6/10/2021), Trump diperkirakan memiliki kekayaan 2,5 miliar dollar AS (Rp 35,5 triliun), tetapi tidak cukup membuatnya bertahan dalam daftar orang terkaya pada 2021.

Baca juga: Pesawat yang Jatuh di Italia Rupanya Dipiloti Salah Satu Orang Terkaya Romania

Forbes mengatakan pria berusia 75 tahun itu masih sama kayanya seperti pada 2020, ketika dia berada pada peringkat 339 orang terkaya.

Namun, kekayaan Trump itu sudah turun 600 juta dollar AS (Rp 8,5 triliun) sejak awal pandemi Covid-19.

Jenis aset properti kota yang membentuk sebagian besar kekayaan Trump kurang laku saat itu, di mana bisnis yang berkembang pesat adalah penggunaan mata uang kripto dan saham teknologi.

Menurut Forbes, "Jika Trump mencari seseorang untuk disalahkan, dia bisa mulai dari dirinya sendiri."

"Lima tahun lalu, dia memiliki kesempatan emas untuk mendiversifikasi kekayaannya. Baru saja pemilu 2016, pejabat etika federal mendorong Trump untuk melepaskan aset real estatnya," menurut Forbes.

Baca juga: Di Manakah Orang-orang Terkaya di Dunia Tinggal?

"Itu akan memungkinkkan dia menginvestasikan kembali hasilnya ke sektor lain dan menjabat bebas dari konflik kepentingan...(tetapi) Trump memutuskan untuk mempertahankan asetnya."

Forbes mengatakan keputusan tersebut mungkin merugikan mantan presiden AS itu sekitar 2 miliar dollar AS (Rp 28,4 triliun).

Nilai pasti dari aset Trump sering menjadi subyek spekulasi, terutama karena dia menolak untuk merilis pengembalian pajaknya ketika dia memasuki kantor kepresidenan.

Namun, setelah The New York Times mendapatkan pengembalian pajaknya selama dua dekade pada September 2020, dilaporkan bahwa ia memiliki beberapa hutang besar yang akan segera jatuh tempo.

Dikatakan dia tampaknya tidak melunasi pokok hipotek untuk Trump Tower, dengan 100 juta dollar AS (Rp 1,4 triliun) penuh akan jatuh tempo pada 2022.

Dia juga menghadapi kemungkinan tagihan lebih dari Rp 1,4 triliun, jika dia kalah dalam perselisihan dengan otoritas pajak AS atas pengembalian dana pada 2010.

Baca juga: Apa Hobi Orang-orang Terkaya di Dunia? Ini Daftar Lengkapnya

Forbes melaporkan, "Dia tampaknya bertanggung jawab atas pinjaman sebesar 421 juta dollar AS (Rp 5,9 triliun), yang sebagian besar adalah jatuh tempo dalam waktu empat tahun."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com