Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalang Genosida Rwanda, Theoneste Bagosora, Meninggal di Penjara

Kompas.com - Diperbarui 29/09/2021, 20:49 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber BBC

BAMAKO, KOMPAS.com - Dalang genosida Rwanda 1994, Theoneste Bagosora, meninggal di penjara Mali pada Minggu (26/9/2021) dalam usia 80 tahun. 

Genosida di Rwanda pada 1994 menewaskan 800.000 orang, akibat konflik antara etnis Hutu dan Tutsi.

Genosida Rwanda sendiri digerakkan oleh Theoneste Bagosora yang saat insiden terjadi adalah tokoh senior di Kementerian Pertahanan Rwanda. 

Baca juga: Sejarah Genosida Rwanda 1994, Konflik Hutu dan Tutsi yang Tewaskan 800.000 Orang

Pengadilan kriminal yang didukung PBB awalnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada dalang genosida Rwanda itu, tetapi kemudian dikurangi menjadi 35 tahun.

Melansir BBC pada Minggu (26/9/2021), putranya, Achille, mengatakan bahwa Theoneste Bagosora meninggal di rumah sakit di Bamako, tempat dia dirawat karena masalah jantung.

Genosida Rwanda dimulai setelah pesawat yang membawa presiden negara saat itu, Juvenal Habyarimana, ditembak jatuh pada 6 April 1994 dan menewaskan semua orang di dalamnya.

Theoneste Bagosora ditangkap dua tahun kemudian di Kamerun, tempat dia melarikan diri setelah Front Patriotik Rwanda pimpinan Paul Kagame merebut kekuasaan.

Baca juga: AS Tuding Hukuman 25 Tahun Penjara bagi Pahlawan Hotel Rwanda Tidak Adil

Pada 2008, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda memutuskan dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dalam genosida Rwanda 1994, dan karena mengatur pembunuhan beberapa tokoh politik, termasuk Perdana Menteri Rwanda Agathe Uwilingiyimana.

Dalam persidangannya, Theoneste Bagosora mengeklaim dia adalah korban propaganda oleh pemerintah Rwanda yang didominasi Tutsi saat ini.

Jenderal Kanada Romeo Dallaire, kepala pasukan penjaga perdamaian PBB selama genosida Rwanda, menggambarkan Theoneste Bagosora sebagai dalang pembantaian, dan menuduh bahwa mantan kolonel itu juga mengancam akan membunuhnya.

Sebagai pelaku genosida Rwanda, Theoneste Bagosora awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi tiga tahun kemudian beberapa dakwaan dibatalkan dan hukumannya dikurangi menjadi 35 tahun.

Awal tahun ini, permintaan untuk pembebasan lebih awalnya ditolak. Dia seharusnya menyelesaikan hukumannya pada usia 89 tahun.

Theoneste Bagosora menjalani hukumannya di penjara Koulikoro Mali, bersama dengan banyak orang lain yang dihukum karena berperan dalam genosida Rwanda.

Baca juga: Pahlawan Hotel Rwanda Dipenjara 25 Tahun karena Terorisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pasangan AS Tewas Ditembak Geng di Haiti, Biden Percepat Pengerahan Pasukan

Pasangan AS Tewas Ditembak Geng di Haiti, Biden Percepat Pengerahan Pasukan

Global
300 Orang Lebih Terkubur Tanah Longsor di Papua Nugini

300 Orang Lebih Terkubur Tanah Longsor di Papua Nugini

Global
Hampir 100 Truk Bantuan Masuk Gaza lewat Dermaga AS

Hampir 100 Truk Bantuan Masuk Gaza lewat Dermaga AS

Global
Presiden Perancis dan Para Menteri Arab Bahas Pendirian Negara Palestina

Presiden Perancis dan Para Menteri Arab Bahas Pendirian Negara Palestina

Global
Usai Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Tindakan, Bukan Kata-kata

Usai Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Tindakan, Bukan Kata-kata

Global
[POPULER GLOBAL] Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah | Cerita Ayah Tak Mampu Beli iPhone bagi Putrinya

[POPULER GLOBAL] Arab Saudi Setop Keluarkan Izin Umrah | Cerita Ayah Tak Mampu Beli iPhone bagi Putrinya

Global
ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Rafah di antara Mesir dan Gaza

Global
Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Pria Ini Pesan Burger McDonald's dengan Menghapus Semua Unsur, Ini yang Didapat

Global
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Disebut Tak Berlaku di Hongaria

Global
Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Singapore Airlines Ubah Aturan Sabuk Pengaman dan Rute Setelah Turbulensi Fatal

Global
Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Singapore Airlines Minta Maaf Setelah Penumpang Terluka Keluhkan Diamnya Maskapai

Global
Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Kepala CIA Bakal ke Paris, Bahas Lagi Gencatan Senjata di Gaza

Global
Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Beberapa Sumber: Putin Inginkan Gencatan Senjata di Ukraina Garis Depan

Global
Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Mampukah Taiwan Pertahankan Diri jika China Menyerang?

Internasional
Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Kematian Presiden Raisi Membuat Warga Iran Terbagi Jadi Dua Kubu

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com