GRONINGEN, KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Belanda menang gugatan melawan ayahnya yang kurang percaya vaksin Covid-19 di pengadilan.
Pada Kamis (23/9/2021), pengadilan di Groningen mendukung si anak, yang minta divaksin demi bertemu neneknya.
Anak itu mengatakan, vaksinasi akan membantu mengurangi risikonya terpapar virus corona saat menemui neneknya.
Baca juga: Istrinya Disuntik Vaksin Covid-19, Pria Ini Marah dan Pukul Perawat
Si bocah menuturkan, neneknya menderita kanker paru-paru, sehingga jika sampai terkena Covid-19, maka nyawanya bisa terancam.
Hukum di Belanda menyatakan, anak di bawah usia 16 tahun membutuhkan izin orangtua jika ingin memperoleh vaksin Covid-19.
Dilansir RT Jumat (24/9/2021), jika tidak ada kesepakatan yang dicapai, maka anak itu berhak memutuskannya.
Media setempat melaporkan, ibu bocah 12 tahun tersebut sudah memberikan izinnya. Tetapi tidak demikian dengan ayahnya.
Si ayah menerangkan, dia sedikit skeptis karena vaksinnya "masih dalam fase uji coba", dan khawatir akan memberi dampak kesehatan serius.
Hakim Pengadilan Groningen Bart Tromp tidak sepakat dengan ayah anak itu, menyatakan kekhawatiran mereka tanpa didasari fakta ilmiah yang cukup.
Tromp mengakui, memang terdapat efek samping seperti perikarditis dan peradangan miokarditis, tapi menegaskan kasusnya jarang terjadi.
Hakim Tromp memerintahkan agar anak itu divaksin secepatnya, meski ayahnya sudah berniat melayangkan banding.
Dengan menerima vaksin, maka dia diharapkan bsia menemui neneknya dan menemaninya di saat-saat terakhir.
Baca juga: Dosis Kecil Vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech Aman untuk Anak di Bawah 11 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.