Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Izinkan Wisatawan yang Sudah Divaksin AstraZeneca Masuk Negaranya

Kompas.com - 18/07/2021, 11:13 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

PARIS, KOMPAS.com - Perancis mengumumkan pada Sabtu (17/7/2021) bahwa wisatawan internasional yang telah divaksinasi dengan vaksin AstraZeneca buatan India, akan diizinkan masuk ke negaranya.

Pengumuman yang dilakukan perdana menteri itu, dilansir AP, terjadi sebagai reaksi pasca-sertifikat Covid-19 Uni Eropa tidak mengakui vaksin AstraZeneca yang dibuat Serum Institute India, dan hanya mengakui yang dibuat di Eropa.

Meski begitu, Perancis juga hanya akan mengakui vaksin lain yang disetujui regulator kedokteran Uni Eropa.

Ini berarti wisatawan yang telah menerima vaksin buatan China dan Rusia, tidak akan diizinkan masuk.

Baca juga: Ilmuwan Vaksin AstraZeneca Dapat Standing Ovation di Wimbledon 2021

Negara-negara lain di Uni Eropa sudah menerima vaksin AstraZeneca India sebelum keputusan Perancis ini.

Sementara itu, seiring dengan pembaruan tentang kebijakan vaksin untuk pelancong internasional, Perancis menambahkan Tunisia, Indonesia, Kuba, dan Mozambik ke "daftar merah" kunjungan.

Negara-negara itu dianggap berisiko tinggi karena sebaran wabah virus corona.

Baca juga: Simak 4 Strategi Menkes Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

Langkah-langkah baru tersebut digabungkan dengan tindakan keras terhadap vaksin virus corona minggu lalu oleh Perancis.

Hal ini mendapat reaksi keras dari warganya.

Saat ini, petugas kesehatan diharuskan mendapat vaksin virus corona pada 15 September mendatang, atau mereka akan diskors tanpa dibayar.

Warga juga harus menggunakan pass Covid-19 untuk melakukan aktivitas sehari-hari, seperti berbelanja dan makan di luar.

Baca juga: Ikut Festival Bebas Corona, 1.050 Orang di Belanda Positif Covid-19

Pass Covid-19 hanya berlaku jika seseorang telah divaksinasi lengkap, baru saja pulih dari virus, atau baru-baru ini dites negatif untuk Covid-19.

Penduduk Perancis pun sempat turun ke jalan minggu lalu untuk memprotes mandat baru ini.

Mereka mengatakan bahwa pembatasan itu tidak adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com