Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korea Utara di Malaysia Akan Diekstradisi karena Tuduhan AS Ini

Kompas.com - 09/03/2021, 17:55 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang pria Korea Utara akan diekstradisi dari Malaysia untuk mengahadapi tuduhan pencucian uang di Amerika Serikat (AS), setelah kehilangan kesempatan gugatan hukum terakhir pada Selasa (9/2/2021).

Mun Chol Myong, yang tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya itu ditangkap pada 2019 menyusul permintaan ekstradisi dari Washington.

Ia dituduh memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi AS, dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan melakukan pencucian uang melalui perusahaan cangkang. Namun, ia membantah klaim FBI tersebut.

Baca juga: Warga Korea Utara Kelaparan karena Aturan Covid-19 yang Ketat

Mun menantang langkah untuk ekstradisinya, dengan pengacaranya berargumen bahwa dia tidak bersalah, yang terperangkap dalam pusaran tensi politik antara Washington an Pyongyang.

Namun, pengadilan tinggi negara menolak pengajuan banding terakhirnya.

Alasannya semua persyaratan di bawah perjanjian ekstradisi antara AS dan Malaysia telah dipenuhi.

Baca juga: Ketahuan Nonton Film Porno, Remaja di Korea Utara Diasingkan ke Desa Terpencil

Jaksa Mohamad Dusuki Mokhtar sebelumnya memberitahu pengadilan bahwa itu adalah "kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi ekstradisi".

"Ini melibatkan hubungan antara dua negara, kita tidak perlu khawatir tentang hak atas pengadilan yang adil. Persidangan yang sebenarnya akan terjadi di AS," ujar Mohamad Dusuki.

Mun, berusia 50-an tahun, tidak hadir di pengadilan untuk putusan tersebut, meskipun istri dan putrinya juga hadir.

Baca juga: Perjalanan 34 Jam dengan Troli Ditempuh Diplomat Rusia Demi Pulang dari Korea Utara

Pengacara Gooi Soon Seng mengatakan keluarga tersebut "kecewa" dengan keputusan pengadilan, dan pihak berwenang sekarang akan memutuskan tanggal ekstradisi.

Dia dituduh atas empat dakwaan pencucian uang dan dua persekongkolan untuk mencuci uang, serta tuduhan tersebut terutama berkaitan dengan pekerjaannya di negara tetangga Singapura, menurut pengacaranya.

Baca juga: Ternyata Ini Motif Hacker Korea Utara Retas Data Vaksin Covid-19 Pfizer

Tidak jelas apa yang dituduhkan kepadanya, tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.

Ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Pyongyang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain, termasuk AS terkait program senjata Korea Utara.

Baca juga: 8 Kali Tertangkap Kamera dan Picu Alarm dengan Ajaib Pria Korea Utara Ini Lolos di Zona Dimiliterisasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com