Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Denmark Disahkan, Hubungan Seks Tanpa Persetujuan Dianggap Pemerkosaan

Kompas.com - 18/12/2020, 08:28 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Aljazeera

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Pemerintah Denmark telah memperkuat Undang-Undang untuk melindungi korban pemerkosaan lebih kuat.

Melansir Aljazeera, Kamis (17/12/2020), di bawah UU sebelumnya, jaksa penuntut harus menunjukkan bahwa pemerkosa telah menggunakan kekerasan terhadap seseorang yang tidak dapat melawan.

Namun kini, UU baru menyebut bahwa hubungan seksual tanpa persetujuan eksplisit dikategorikan sebagai tindak pemerkosaan. UU baru itu disahkan Parlemen pada Kamis, versi lebih luas dari UU sebelumnya.

Baca juga: China Peringati Pembantaian dan Pemerkosaan Nanjing oleh Jepang Tahun 1937

"Kini menjadi jelas bahwa jika kedua pihak tidak menginginkan seks, itu artinya pemerkosaan," ujar Menteri Kehakiman, Nick Haekkerup dalam pernyataan yang dikutip dari Aljazeera.

"Ini merupakan hari terobosan bagi kesetaraan gender di Denmark dengan UU persetujuan baru," ujar Haekkerup.

Haekkerup mengatakan bahwa meski begitu jaksa penuntut masih akan tetap dibebankan bukti.

Hukum serupa sudah diperkenalkan sebelumnya pada 2018 di negara tetangga, Swedia dengan peningkatan hukuman terhadap pemerkosa sebanyak 75 persen.

Baca juga: UU Baru Disahkan, 5 Pemerkosa Dihukum Mati di Bangladesh

Sekitar 11.400 wanita menjadi korban pemerkosaan atau menjadi sasaran pemerkosaan di Denmark dalam setahun menurut angka yang dirilis kementerian kehakiman.

Amnesty International mengatakan Denmark telah menjadi negara Eropa ke-12 yang mendefinisikan seks tanpa persetujuan jelas sebagai pemerkosaan.

"Ini adalah hari besar bagi seluruh wanita di Denmark karena UU pemerkosaan yang sudah ketinggalan zaman dan berbahaya sudah dibuang ke tong sampah sejarah. Juga membantu mengakhiri stigma yang meluas serta impunitas endemik untuk kejahatan ini," ujar Peneliti dari Kelompok Kampanye Hak Perempuan, Anna Blus.

UU yang telah disahkan tanpa abstain atau oposisi apa pun ini akan mulai berlaku 1 Januari mendatang.

Baca juga: Buntut Kasus Pemerkosaan Gadis Dalit, 5 Polisi India Diskors

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Filipina Tutup Sekolah 2 Hari karena Cuaca Panas Ekstrem

Global
Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Rusia Jatuhkan 17 Drone Ukraina di Wilayah Barat

Global
Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Intel AS Sebut Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Global
Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

Global
Respons Cepat Emirates Airlines Tangani Kekhawatiran Penumpang Anak Tuai Pujian

Respons Cepat Emirates Airlines Tangani Kekhawatiran Penumpang Anak Tuai Pujian

Global
Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Anak Mahathir Bantah Diselidiki terkait Korupsi di Malaysia

Global
Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Dramatis, Pilot Melamar Pramugari dalam Penerbangan Polandia

Global
Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Menhan Rusia Ingin Negara Sekutunya di Asia Tingkatkan Latihan Militer

Global
Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Korea Utara Tuduh AS Politisasi Masalah HAM

Global
Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Rangkuman Hari Ke-794 Serangan Rusia ke Ukraina: Warga Latvia Diminta Siapkan Tempat Berlindung | IOC Bicara Rusia dan Israel

Global
 Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Hubungan Sesama Jenis di Irak Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara

Global
Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Video Detik-detik Sopir Mobil Gagalkan Penjabretan di Pinggir Jalan, Pepet Motor Pelaku

Global
Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Afrika Selatan Peringati 30 Tahun Apartheid, Kemiskinan Masih Jadi Isu Utama

Global
Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Polisi Bubarkan Perkemahan dan Tangkap 192 Demonstran Pro-Palestina di 3 Kampus AS

Global
[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit 'Otak Cinta'

[UNIK GLOBAL] Perempuan 60 Tahun Menang Miss Buenos Aires | Diagnosis Penyakit "Otak Cinta"

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com