Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Disahkan, 5 Pemerkosa Dihukum Mati di Bangladesh

Kompas.com - 16/10/2020, 14:33 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Pengadilan Bangladesh menghukum mati lima pria pada Kamis (15/10/2020) karena pemerkosaan berkelompok pada 2012 terhadap seorang gadis berusia 15 tahun.

Hukuman itu dijatuhkan di distrik Tangail, oleh pengadilan khusus yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak.

Jaksa Nasim Ahmed mengatakan, pacar korban membawanya ke tepi sungai di mana dia diperkosa olehnya dan dua temannya, sedangkan dua orang lainnya membantu mereka.

Baca juga: Racuni 25 Murid, Guru Ini Dapat Hukuman Mati

"Kelimanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati," kata Ahmed kepada AFP.

Itu adalah hukuman mati pertama sejak pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina pekan ini memberlakukan hukuman mati atas pelaku pemerkosaan.

Pemerkosaan berkelompok sudah menerapkan hukuman mati sebelumnya, tetapi pemerkosaan oleh seorang pelaku dulunya hanya dihukum penjara seumur hidup.

Baca juga: Kabinet Bangladesh Setujui Hukuman Mati bagi Pemerkosa

Minggu lalu demonstrasi pecah di seluruh Bangladesh usai beredar video sekelompok pria menelanjangi dan memperkosa seorang wanita.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Rangkuman Hari Ke-791 Serangan Rusia ke Ukraina: Bantuan Baru AS | Kiriman Rudal ATACMS

Global
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ATACMS ke Ukraina, Bisa Tempuh 300 Km

Global
[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

[POPULER GLOBAL] Demo Perang Gaza di Kampus Elite AS | Israel Tingkatkan Serangan

Global
Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Biden Teken Bantuan Baru untuk Ukraina, Dikirim dalam Hitungan Jam

Global
Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Israel Serang Lebanon Selatan, Sasar 40 Target Hezbollah

Global
Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Situs Web Ini Tawarkan Kerja Sampingan Nonton Semua Film Star Wars, Gaji Rp 16 Juta

Global
Wanita Ini Didiagnosis Mengidap 'Otak Cinta' Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Wanita Ini Didiagnosis Mengidap "Otak Cinta" Setelah Menelepon Pacarnya 100 Kali Sehari

Global
Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Kakarratul, Tikus Tanah Buta yang Langka, Ditemukan di Pedalaman Australia

Global
Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Kisah Truong My Lan, Miliarder Vietnam yang Divonis Hukuman Mati atas Kasus Penipuan Bank Terbesar

Global
Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditahan Terkait Skandal Korupsi

Global
Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Olimpiade Paris 2024, Aturan Berpakaian Atlet Perancis Berbeda dengan Negara Lain

Global
Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Adik Kim Jong Un: Kami Akan Membangun Kekuatan Militer Luar Biasa

Global
Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Bandung-Melbourne Teken Kerja Sama di 5 Bidang

Global
Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Mengenal Batalion Netzah Yehuda Israel yang Dilaporkan Kena Sanksi AS

Global
Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Mengapa Ukraina Ingin Bergabung dengan Uni Eropa?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com