DOHA, KOMPAS.com - Qatar pada Jumat (30/10/2020) mengatakan, mereka yang bertanggung jawab atas pemeriksaan alat kelamin wanita di Bandara Doha akan dituntut atas "pelanggaran" tersebut.
Para wanita dalam 10 penerbangan dari Doha menjadi sasaran pemeriksaan ketika pihak berwenang melakukan pencarian ibu dari bayi yang baru lahir dan ditemukan di kamar mandi bandara pada 2 Oktober.
"Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan tindakan ilegal ini telah dirujuk ke Kantor Kejaksaan Umum," kata Kantor Komunikasi Pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Penumpang Perempuan Diminta Telanjang di Bandara, Qatar Minta Maaf dan Janji Selidiki
"Perdana menteri dan menteri dalam negeri menyampaikan permintaan maaf dari Pemerintah Qatar atas apa yang dialami beberapa penumpang wanita sebagai akibat dari tindakan tersebut," lanjutnya dikutip dari AFP.
Selandia Baru pada Kamis (29/10/2020) malam mengatakan, salah satu warganya termasuk di antara wanita yang menjalani pemeriksaan itu, dan menyebut tindakan tersebut "sama sekali tidak dapat diterima".
Baca juga: Penumpang Wanita Disuruh Telanjang Saat Diperiksa, Australia Komplain ke Qatar
Insiden itu terjadi pada awal Oktober, tetapi baru terungkap minggu ini setelah penumpang asal Australia yang juga menjalani pemeriksaan angkat bicara.
Australia mengatakan, 13 warganya harus menjalani pemeriksaan "mengerikan".
Sementara itu, Inggris memberikan dukungan kepada dua warga wanitanya, dan menurut kantor berita AFP ada seorang wanita Perancis yang ikut diperiksa.
Baca juga: Hidup Mewah Pangeran Qatar Saat Kuliah di AS: Foya-foya di Las Vegas dan Koleksi Supercars
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.