ISLAMABAD, KOMPAS.com - Seorang pria Pakistan memberikan istrinya hadiah pernikahan yang kebanyakan dari kita tidak terpikir untuk membelinya, yaitu 1 hektar tanah di bulan.
Melansir Tribune pada Jumat (25/9/2020), seorang pria diketahui bernama Sohaib Ahmed merupakan penduduk Rawalpindi.
Dia mengatakan telah membeli tanah di bulan di wilayah yang disebutnya bernama "Sea of Vapour".
Tanah itu dibeli seharga 45 dollar AS (Rp 672.471) dari International Lunar Lands Registry. Pasangan itu mendapat kiriman dokumen tanah di bulan di rumah mereka melalui Layanan Pos AS.
Baca juga: Tengah Asyik Bermain TikTok, Seorang Pemuda Pakistan Tertabrak Kereta Api
Menurut situs Lunar Settlement Initiative (LSI), "di bawah persyaratan LSI, klaim properti di bulan dapat ditawarkan kepada entitas swasta untuk membiayai eksplorasi, pemukiman, dan pengembangan bulan serta sumber dayanya".
Ahmed mengatakan bahwa dia terinspirasi oleh mendiang aktor Bollywood Sushant Singh Rajput untuk membeli sebidang tanah sendiri di bulan.
Baca juga: PM Pakistan Berencana Hukum Mati Pemerkosa di Depan Umum
Pada 2018, Sushant membeli sebidang tanah di wilayah Mare Muscoviense, atau "Sea of Muscovy" melalui International Lunar Lands Registry.
"Awalnya semua orang mengira itu lelucon, tapi kemudian saya tunjukkan dokumennya, lalu mereka percaya," kata istri Ahmed, Madiha.
Baca juga: Seorang Polisi Salahkan Korban Pemerkosaan di Pakistan, Tuai Protes Nasional
Menurut laporan Gulf News, sementara banyak perusahaan di internet bersedia menjual tanah di bulan kepada Anda, pada kenyataannya, baik India maupun Pakistan telah menandatangani perjanjian internasional, yang membuat tidak mungkin bagi siapa pun untuk secara hukum mengklaim suatu barang di luar angkasa.
Pada 12 September 1967, Pakistan menandatangani Perjanjian Luar Angkasa, yang mulai berlaku pada 10 Oktober tahun itu.
Baca juga: Ketegangan Syiah dan Sunni Meningkat, Picu Kekhawatiran Babak Baru Kekerasan Sektarian di Pakistan
Dalam perjanjian itu menyatakan bahwa luar angkasa, termasuk bulan dan benda langit lainnya, adalah "warisan bersama umat manusia", dan tidak dapat dimiliki oleh negara mana pun.
Untuk warisan bersama, kepemilikan pribadi tidak berlaku.
Baca juga: Dianggap Tidak Bermoral, Pakistan Blokir 5 Aplikasi Kencan Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.