Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Polisi Salahkan Korban Pemerkosaan di Pakistan, Tuai Protes Nasional

Kompas.com - 15/09/2020, 07:21 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber AFP

LAHORE, KOMPAS.com - Pihak berwenang Pakistan menangkap seorang tersangka pada Senin (14/9/2020) dalam kasus pemerkosaan berkelompok, yang memicu protes nasional.

Melansir AFP pada Senin (14/9/2020), sebuah kasus pemerkosaan memicu protes setelah seorang pejabat polisi terlihat menyalahkan korban karena dia mengemudi pada malam hari tanpa pendamping laki-laki.

Pendapat pejabat polisi itu mendorong ratusan wanita turun ke jalan di kota-kota di seluruh Pakistan pada akhir pekan lalu, untuk memprotes setelah seorang wanita diperkosa di depan 2 anaknya ketika mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat kota timur Lahore.

Baca juga: Berhubungan Seks dengan Pelaku Pemerkosaan, Sipir Penjara Ditangkap

Kepala Menteri Provinsi Punjab Usman Buzdar mengatakan salah satu dari 2 tersangka dalam kasus tersebut adalah Shafqat Ali, yang telah ditangkap.

"DNA-nya cocok, dan dia telah mengakui kejahatannya," kata Buzdar dalam unggahan di Twitter.

Seorang pejabat senior polisi mengkonfirmasi penangkapan itu, menambahkan bahwa perburuan sedang berlangsung untuk tersangka kedua.

Menyusul insiden pekan lalu, kepala polisi Lahore Umar Sheikh menyampaikan pengunduran dirinya, setelah menyatakan pemerkosaan itu setidaknya sebagian adalah kesalahan korban dan ia mendapatkan reaksi marah para warga.

Sheikh meminta maaf pada Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ungkap Kasus Pemerkosaan Putrinya, Ibu Ini Malah Diusir Keluarganya

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam wawancaranya dengan saluran TV swasta Pakistan 92 News mengatakan harus ada hukuman yang menakutkan untuk kejahatan seks.

“Seharusnya ada penggantungan umum, tapi sayangnya ketika saya berdiskusi tentang itu saya diberitahu bahwa tidak ada penerimaan internasional untuk itu, dan Uni Eropa telah memberi kami status GSP untuk perdagangan dan ini bisa mempengaruhi itu,” katanya.

Namun, dia mengatakan jika tidak digantung di depan umum harus ada "kebiri kimia" untuk menghentikan terulangnya kejahatan seks.

Baca juga: Picu Kontroversi, Brasil Tambah Syarat Aborsi untuk Kasus Pemerkosaan

Khan juga mengisyaratkan bahwa pencabulan di TV juga mengarah pada kejahatan seks.

Pemerkosaan terkenal sulit untuk dituntut di Pakistan, di mana perempuan sering diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Pakar hukum Osama Malik mengatakan kepada AFP tingkat hukuman pemerkosaan bisa serendah 2 persen.

Baca juga: Usai Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh Gangster di Israel, Mural Peeping Toms Dihapus

"Angka ini turun bahkan lebih rendah dalam kasus perkosaan anak di bawah umur. Itulah salah satu alasan pemerkosaan jarang dilaporkan," katanya.

Malik juga menyalahkan stigma masyarakat yang melekat pada kejahatan seks dan "sikap misoginis yang menjijikkan" dari banyak petugas polisi karena kasus pemerkosaan yang tidak dilaporkan.

Penyimpangan selama pengumpulan bukti forensik dan praktik penuntutan yang buruk juga berkontribusi terhadap tingkat hukuman yang "buruk", tambahnya.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Seorang Gadis 16 Tahun oleh 30 Pria di Hotel Israel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Rangkuman Hari Ke-792 Serangan Rusia ke Ukraina: Jerman Didorong Beri Rudal Jarak Jauh ke Ukraina | NATO: Belum Terlambat untuk Kalahkan Rusia

Global
PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

PBB: 282 Juta Orang di Dunia Kelaparan pada 2023, Terburuk Berada di Gaza

Global
Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Kata Alejandra Rodriguez Usai Menang Miss Universe Buenos Aires di Usia 60 Tahun

Global
Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Misteri Kematian Abdulrahman di Penjara Israel dengan Luka Memar dan Rusuk Patah...

Global
Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Ikut Misi Freedom Flotilla, 6 WNI Akan Berlayar ke Gaza

Global
AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

AS Sebut Mulai Bangun Dermaga Bantuan untuk Gaza, Seperti Apa Konsepnya?

Global
[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

[POPULER GLOBAL] Miss Buenos Aires 60 Tahun tapi Terlihat Sangat Muda | Ukraina Mulai Pakai Rudal Balistik

Global
Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Putin Berencana Kunjungi China pada Mei 2024

Global
Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Eks PM Malaysia Mahathir Diselidiki Terkait Dugaan Korupsi 2 Anaknya

Global
TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

TikTok Mungkin Segera Dilarang di AS, India Sudah Melakukannya 4 Tahun Lalu

Global
Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Suhu Panas Tinggi, Murid-murid di Filipina Kembali Belajar di Rumah

Global
 Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Paket Bantuan Senjata Besar-besaran AS: Taiwan Senang, China Meradang

Global
Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Lolos ke Kontes Miss Argentina, Alejandra Viral Penampilan Muda Meski Usianya 60

Global
Ukraina Mulai Gunakan Rudal Balistik Jarak Jauh untuk Serang Rusia

Ukraina Mulai Gunakan Rudal Balistik Jarak Jauh untuk Serang Rusia

Global
Hujan Lebat Rusak Penjara Nigeria, 118 Narapidana Kabur

Hujan Lebat Rusak Penjara Nigeria, 118 Narapidana Kabur

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com