ANAMBARA, KOMPAS.com – Ifeyinwa Ezukamma (40) diusir oleh keluarga suaminya karena mengungkap kasus pemerkosaan putrinya yang berusia 8 tahun.
Ibu lima anak tersebut berupaya menuntut keadilan bagi putrinya karena diperkosa oleh seorang pria berusia 57 tahun yang indekos di rumah mereka.
Ezukamma mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu terjadi di rumah negara mereka, Ogidi, Idemili Utara, Negara Bagian Anambra, Nigeria.
Meski dia telah memergoki tersangka pada 23 Juli, dia mengklaim pria tersebut telah melakukan pemerkosaan kepada putrinya sejak Maret sebagaimana dilansir dari Guardian, Selasa (8/9/2020).
Awalnya, Ezukamma mengaku memergoki pria yang indekos di rumahnya tersebut memerkosa putrinya di kamar mandi.
Baca juga: Picu Kontroversi, Brasil Tambah Syarat Aborsi untuk Kasus Pemerkosaan
“Lelaki tua itu telah memperkosa putri saya selama beberapa bulan dan mengancam akan membunuhnya jika dia memberi tahu siapa pun tentang hal itu. Itulah mengapa putri saya tidak memberi tahu saya,” kata Ezukamma.
Suaminya lalu mengetahui insiden dan menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan dengan damai. Selain itu, untuk tidak mengungkap masalah itu karena akan membawa aib bagi keluarga mereka.
Namun Ezukamma menolak saran suaminya dan berkeras akan menuntut keadilan bagi putrinya. Dia lantas melapor ke organisasi perlindungan anak dan polisi.
Setelah itu, dia diusir dari rumah oleh suami dan keluarga suaminya. Kini Ezukamma menumpang di rumah kerabatnya.
Laporan awal dari Rumah Sakit Misi Iyi-Enu, Ogidi, tempat anak itu dibawa pada 4 Agustus dan diperiksa, menunjukkan adanya penetrasi.
Baca juga: Usai Kasus Pemerkosaan Gadis 16 Tahun oleh Gangster di Israel, Mural Peeping Toms Dihapus
Dokumen yang ditandatangani oleh dokter Madubuike Chinelo menyatakan bahwa insiden tersebut sangat mengarah pada pelecehan seksual.
Dokumen tersebut juga menyatakan kemugkinan penetrasi telah dilakukan hingga lima kali.
Brigade Hak Anak Internasional (CRIB), sebuah LSM, mengatakan masalah itu dilaporkan ke kantornya pada 12 Agustus.
CRIB berjanji untuk menolak segala upaya pembungkaman dan akan memastikan bahwa tersangka didakwa ke pengadilan dan diadili.
Koordinator CRIB di Anambra, Obiora Nnaemeka, mengatakan informasi yang dikumpulkan organisasi adalah bahwa ayah korban, Alex Ezukamma, mengumpulkan sejumlah uang untuk mencabut laporan kasus tersebut dari polisi.
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Seorang Gadis 16 Tahun oleh 30 Pria di Hotel Israel