Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhubungan Seks dengan Pelaku Pemerkosaan, Sipir Penjara Ditangkap

Kompas.com - 08/09/2020, 17:33 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Seorang siprr penjara di Inggris ditangkap, setelah dia dilaporkan ketahuan berhubungan seks dengan pelaku pemerkosaan.

Polisi menuturkan, mereka datang merespons laporan adanya "perilaku tak bertanggung jawab dilakukan oleh staf penjara di HMP Pentonville", utara London.

Baca juga: Sejoli Tepergok Berhubungan Seks di Halaman Rumah Warga, Ditegur Malah Marah

Sipir penjara perempuan itu kemudian ditahan, atas tuduhan telah melakukan perbuatan yang tidak bertanggung jawab di tempat kerja.

Berdasarkan media Inggris The Sun, seorang kolega mengungkapkan bahwa dia melihat si penjaga bersama pelaku pemerkosaan, Dimeck Amoura.

"Mereka sebenarnya tertangkap basah tengah berhubungan seks dan saling 'berimpitan'," jelas sumber itu dikutip Daily Mirror Senin (7/9/2020).

Juru bicara Kepolisian Metropolitan menerangkan, mereka datang sekitar pukul 03.24 waktu setempat pada Minggu (30/8/2020) menyikapi laporan tersebut.

"Petugas kami datang dan langsung menahan perempuan berusia 26 tahun atas dugaan melakukan perbuatan tercela saat bekerja," jelas polisi.

Sipir yang tidak disebutkan identitasnya itu kemudian dilepaskan setelah menjalani interogasi, dengan detektif tengah menyelidiki kasusnya.

Lebih lanjut, penjara HMP Pentonville menyebutkan si penjaga itu kemudian mendapat hukuman sembari polisi merampungkan penyelidikannya.

Amoura, seorang pria 27 tahun, dipenjara pada 2012 setelah memperkosa arsitek magang saat sedang berjalan di Nunhead, tenggara ibu kota.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri karena Kurang Berhubungan Seks, Pria Ini Tembak Tetangganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com