Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara HAM Meninggal Dunia Usai Mogok Makan Selama 238 Hari

Kompas.com - 29/08/2020, 22:19 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com – Seorang pengacara hak asasi manusia (HAM), Ebru Timtik, meninggal dunia setelah melakukan mogok makan selama 238 hari.

Dia melancarkan aksi mogok makan untuk menuntut pengadilan yang adil bagi dirinya dan orang lain sebagaimana dilansir dari New York Post, Sabtu (29/8/2020).

Timtik adalah salah satu dari 18 pengacara yang ditangkap pada September 2017. Mereka terkenal karena mewakili klien yang mengkritik pemerintah Turki.

Berat Timtik hanya sekitar 29 kilogram ketika dia dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Dia dan rekannya, Aytac Unsal, dipindahkan ke rumah sakit pada Juli setelah melakukan mogok makan di penjara Silivri Istanbul, sebagaimana diwartakan Deutsche Welle, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Makin Tegang dengan Yunani, Turki Umumkan Latihan Militer

Menurut laporan media, para pelayat yang mendekati prosesi pemakaman Timtik dilempari gas air mata oleh polisi.

Juru Bicara Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Peter Stano, menggambarkan kematian Timtik sebagai tragedi yang tragis.

Dia menambahkan Turki perlu "secara kredibel mengatasi" situasi hak asasi manusianya dan sistem peradilan Turki yang tidak cukup serius.

Kelompok internasional dan lokal telah menyerukan pembebasan para pengacara yang ditahan.

Mereka turut mempertanyakan ketidakberpihakan pengadilan di bawah pemerintahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Baca juga: Turki Umumkan Temukan Cadangan Gas Alam Besar di Laut Hitam

Kematian Timtik diumumkan pada Kamis (27/8/2020) malam, menyusul kematian serupa dari dua musisi folk sayap kiri pada April dan Mei.

Sepupunya mengatakan kondisi Timtik di rumah sakit lebih buruk daripada di penjara menurut laporan sebuah media.

Dia mengatakan lampu di bangsal Timtik sengaja dibiarkan menyala di malam hari dan udara dingin terus menerus diembuskan bangsalnya.

Staf rumah sakit menekan Timtik agar mengakhiri aksi mogok makannya, membangunkannya untuk menawarkan makanan, dan mendorongnya untuk minum obat.

Pada Oktober 2019, Timtik bersama 17 pengacara lain menghadapi banyak dakwaan atas dugaan yang berhubungan dengan organisasi Marxis sebagaimana dilansir dari Deutsche Welle.

Baca juga: Usai Hagia Sophia, Turki Ubah Bekas Gereja Lainnya Jadi Masjid Lagi

Timtik mulanya ditahan pada September 2018 dan divonis 13 tahun enam bulan penjara. Sementara Unsal dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun kurungan.

Pada bulan Februari, Timtik dan Unsal melakukan aksi mogok makan di dalam penjara Silivri. Mereka hanya mengonsumsi cairan dan vitamin selama aksi mogok makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com