Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, AS Blacklist 11 Perusahaan China karena Kerja Paksa Uighur

Kompas.com - 21/07/2020, 09:25 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (AS) kembali memasukkan 11 perusahaan China ke dalam daftar hitam.

Hal itu dilakukan AS karena perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap etnik Uighur di Provinsi Xinjiang.

Kementerian mengatakan kesebelas perusahaan tersebut terlibat dalam penerapan kerja paksa eknik Uighur dan kelompok minoritas lain sebagaimana dilansir dari Nikkei Asian Review, Selasa (21/7/2020).

Perusahaan yang masuk daftar hitam tersebut tidak dapat membeli komponen atau barang dari perusahaan asal AS tanpa persetujuan pemerintah AS.

Baca juga: Video Viral Diduga Genosida Uighur Beredar di Internet

Ini merupakan ketiga kalinya pemerintah AS memasukkan sejumlah perusahaan asal China ke dalam daftar hitam.

Sebelumnya, secara total terdapat 37 entitias perusahaan yang juga dimasukkan ke dalam daftar hitam karena terlibat indikasi penerapan kerja paksa terhadap etnik Uighur dan minoritas lain.

Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, mengatakan China secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa.

Sementara itu pihak Kedutaan Besar (Kedubes) China di AS menolak untuk berkomentar.

Baca juga: Pelanggaran HAM Berat terhadap Uighur, Inggris: Itu Sangat Menyedihkan

Pada Mei, Kementerian Luar Negeri China mengkritik penambahan daftar entitas yang dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh AS.

Mereka mengatakan langkah AS tersebut dapat meregangkan konsep keamanan nasional, menyalahgunakan kontrol ekspor, melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan mengganggu urusan dalam negeri China.

Beberapa perusahaan masuk dalam ke daftar hitam adalah KTK Group Co, Tanyuan Technology Co, Esquel Textile Co, dan lain-lain.

Pada April, Esquel membantah menggunakan tenaga kerja paksa dari etnik Uighur dan minoritas lain dari Xinjiang.

Baca juga: Trump Tunda Beri Sanksi ke China atas Tudingan Penyiksaan Uighur

Pada 1 Mei, Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS memasukan Hetian Haolin Hair Accessories Co ke dalam daftar hitam.

CBP menyetop impor produk rambut perusahaan tersebut karena mereka menemukan bukti perusahaan tersebut menerapkan kerja paksa.

Pada 1 Juli, CBP menangmankan hampir 13 ton produk rambut dengan lebih dari 800.000 dollar AS atau setara Rp 11,8 miliar yang berasal dari Xinjiang.

Senator AS dari Partai Republik, Josh Hawley, mengatakan dia akan mengajukan undang-undang yang akan menghukum perusahaan di AS yang menerapkan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.

Baca juga: AS Beri Sanksi China atas Pelanggaran HAM terhadap Uighur dan Minoritas Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com