Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lempar Anjing Majikan dari Lantai 3, PRT Indonesia Ini Diadili

Kompas.com - 14/06/2020, 16:10 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Singapura begitu sedih ketika melihat anjing mereka terluka parah, dan memaksa mereka untuk membunuhnya.

Namun, mereka segera menemukan pelaku yang membunuh peliharaan mereka, Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia.

Perempuan berusia 28 tahun itu diduga melempar anjing majikan dari lantai tiga, di mana dia diadili pada 10 Rabu kemarin (10/6/2020).

Baca juga: Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS, Singapura Tahan 3 PRT asal Indonesia

PRT Indonesia yang tidak disebutkan identitasnya itu disebut sudah bekerja sejak Desember 2019, dilaporkan Asia One Minggu (14/6/2020).

Kepada Lianhe Wanbao, si majikan, pasangan yang berasal dari Hong Kong, menceritakan insiden itu terjadi di rumah meereka pada 13 Mei.

Dia menceritakan dia tengah bekerja dan istrinya beristirahat di kamar ketika si pekerja domestik memberitahukan kabar buruk ke keduanya.

"Dia mengatakan peliharaan kami tergeletak di beranda dan tidak bergerak," kata dia. Saat dicek, ternyata hewan itu mengeluarkan darah di mulut.

Pasangan itu segera melarikannya ke dokter hewan, di mana mereka diberi tahu anjing itu menderita luka dalam dan retak di tulang.

Dokter hewan menjelaskan, luka tersebut bisa saja didapatkan karena ditabrak mobil, dijatuhkan dari tempat tinggi, maupun dipukul.

Baca juga: Direkam Saat Sedang Mandi, PRT Indonesia Gugat Majikannya

Suami istri yang sudah membesarkan anjing jenis poodle selama 11 tahun itu tak punya pilihan lain. Mereka memutuskan melakukan eutanasia terhadap peliharaannya.

Si istri menuturkan, awalnya mereka tidak menyerah dan bertanya apakah dia bisa diselamatkan. Namun, dokter membuat jawaban yang membuat mereka sedih.

"Dokter hewan mengatakan bahwa meski dia sembuh, ada kemungkinan dia bakal menjadi lumpuh selama sisa hidupnya," terang si majikan.

Sejak kejadian tersebut, pasangan yang sama-sama berusia 36 tahun itu khawatir dengan keselamatan anaknya, berumur empat dan lima tahun, serta anjing lainnya.

"Kami sempat mencurigai si asisten. Namun, karena dia menyangkalnya, maka kami tidak bisa berbuat apa pun," jelas majikan pria.

Baca juga: Setahun, Para PRT Indonesia di Singapura Kirim Uang Rp 7,1 Triliun

Namun, titik terang mulai menghampiri. Empat hari setelah kejadian, mereka terlibat argumen karena si PRT menolak mengasuh anaknya.

Mereka pun menelepon polisi, yang kemudian segera menggelar penyelidikan. Dilansir Shin Min Daily News, pelaku mengakui perbuatannya.

Karena tindakannya tersebut, dia dijerat menggnakan UU Perlindungan Binatang dan Burung, di mana dia bisa dipenjara hingga 18 bulan.

Atau menerima denda hingga 15.000 dollar Singapura, sekitar Rp 151,4 juta, atau malah dia bisa menerima baik denda dan penjara.

Baca juga: Gaji PRT Indonesia di Inggris Bisa Mencapai Rp 35 Juta Sebulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Hubungan Biden-Netanyahu Kembali Tegang, Bagaimana ke Depannya?

Global
Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Kampus-kampus di Spanyol Nyatakan Siap Putuskan Hubungan dengan Israel

Global
Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Seberapa Bermasalah Boeing, Produsen Pesawat Terbesar di Dunia?

Internasional
Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Terkait Status Negara, Palestina Kini Bergantung Majelis Umum PBB

Global
Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Hamas Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza Kini Tergantung Israel

Global
Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Antisemitisme: Sejarah, Penyebab, dan Manifestasinya

Internasional
Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Terjadi Lagi, Perundingan Gencatan Senjata Gaza Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
Presiden Ukraina Pecat Kepala Pengawalnya atas Rencana Pembunuhan

Presiden Ukraina Pecat Kepala Pengawalnya atas Rencana Pembunuhan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com