Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shamima Begum, Anggota ISIS asal Inggris, Minta Kewarganegaraannya Dipulihkan

Kompas.com - 14/06/2020, 11:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Shamima Begum, perempuan asal Inggris yang kabur dan bergabung dengan ISIS, minta kewarganegaraannya bisa dipulihkan.

Permintaan itu disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada pengadilan banding, dalam audiensi daring yang berlangsung selama dua hari.

Selama waktu itu, pengacara Shamima Begum menantang keputusan dari Komisi Banding Imigrasi Khusus (Siac) yang dikeluarkan tahun ini.

Baca juga: Pengantin ISIS Shamima Begum Tidak Akan Diizinkan Pulang ke Inggris

Saat itu, Siac menyatakan Shamima tidak dikategorikan stateless (tanpa kewarganegaraan) karena masih mengantongi status warga Bangladesh dari orangtuanya.

Shamima, yang kini berusia 20 tahun, kabur bersama dua temanya dari London dan bergabung dengan ISIS di Suriah pada Februari 2015.

Mereka hidup di bawah kekuasaan kelompok itu selama empat tahun, sebelum pada Februari 2019 dia menyatakan keinginannya pulang.

Dilansir The Guardian Kamis (11/6/2020), keinginannya untuk kembali diketahui setelah dia ditemukan awak media di kamp penampungan Suriah.

Saat itu, dia dalam keadaan hamil sembilan bulan. London melalui menteri dalam negeri saat itu, Sajid Javid, menginformasikan statu warga negaranya dicabut karena alasan keamanan.

Setelah dipindahkan ke kamp al-Roj, di mana saat itu putranya Jarrah meninggal, Shamima mulai melancarkan gugatan kepada Kementerian Dalam Negeri Inggris dan Siac.

Baca juga: Jika ke Bangladesh, Shamima Begum Bisa Dihukum Gantung

Saat membuka argumentasinya, Tom Hickman QC mengatakan isu utamanya adalah ketidakhadiran kliennya untuk menggugat keputusan pencabutan kewarganegaraannya.

Menurut Hickman, absennya Shamima untuk membela diri membuat keputusan yang ditelurkan oleh pemerintah Inggris melanggar hukum.

Dia menyatakan keputusan tersebut sudah "merusak keadilan alamiah", bahkan tidak bisa dikategorikan memberikan kepuasan secara minimum.

"Kasus Shamima Begum adalah kasus pertama yang ditangani Siac, di mana bahkan penggugat tidak mendapatkan proses yang adil dan efektif," keluhnya.

Organisasi HAM Liberty memutuskan terjun dalam kasus itu, di mana mereka berusaha meningkatkan hak Shamima melawan praktik "pencabutan kewarganegaraan".

Baca juga: Pengantin ISIS Shamima Ungkap Saat Dia Bangun dan Melihat Bayinya Membiru

Dalam keterangan yang dirilis di luar pengadilan, Katie Lines, pengacara Liberty membeberkan mencabut status warganya adalah sikap pemerintah yang tak bertanggung jawab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Perang di Gaza, Jumlah Korban Tewas Capai 35.000 Orang

Global
143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

143 Orang Tewas akibat Banjir di Brasil, 125 Lainnya Masih Hilang

Global
Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Serangan Ukraina di Belgorod Rusia, 9 Orang Terluka

Global
Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Inggris Selidiki Klaim Hamas Terkait Seorang Sandera Terbunuh di Gaza

Global
Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Serangan Drone Ukraina Sebabkan Kebakaran di Kilang Minyak Volgograd Rusia

Global
PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza Segera, Perang Harus Dihentikan

Global
Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Pendaki Nepal, Kami Rita Sherpa, Klaim Rekor 29 Kali ke Puncak Everest

Global
4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com