KOMPAS.com - Kurban merupakan salah satu syariat Islam yang diberikan pada Idul Adha setiap tahunnya.
Penjual hewan kurban biasanya menjamur jelang hari raya ini, menawarkan kambing, domba, hingga sapi dengan berbagai bobot dan harga.
Bukan hanya jenis hewannya, umat Muslim juga harus memerhatikan syarat hewan kurban sesuai ketentuan agama agar ibadahnya diterima.
Uci Sanusi, anggota Kelompok Tani Tawadhu Roda Hias Serpong, membagikan tiga syarat hewan kurban berikut ini.
Hewan kurban tidak terbatas pada satu jenis. Setidaknya, ada tiga jenis hewan kurban yang disampaikan Sanusi.
Ada kambing, domba, dan sapi. Ketiga hewan ini boleh digunakan oleh umat Muslim dan biasanya tersedia banyak di Indonesia.
Baca juga:
Sanusi menjelaskan, ada perbedaan minimal usia untuk hewan kurban, tergantung jenis yang dipilih.
Bila ingin mengurbankan sapi, kamu harus membeli sapi berumur minimal dua tahun.
Sementara itu, kambing dan domba boleh dikurbankan saat usianya setidaknya mencapai satu tahun.
Setiap hewan harus berada dalam kondisi sempurna. Memiliki mata, telinga, kaki, dan tidak kurus.
"Bisa dilihat dari matanya tidak ada cacat, bentuk badannya proporsional, tidak tengkleng, rapi dan bersih," jelas Sanusi saat ditemui Kompas.com pada Kamis (15/6/2023).
Baca juga: