Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Kaji Pemberian Pinjaman Pendidikan bagi Mahasiswa

Kompas.com - 15/05/2024, 14:50 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sampai saat ini masih membahas terkait kemungkinan penerapan skema student loan.

Student loan merupakan mekanisme pinjaman dari pemerintah untuk mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) dan membayarnya ketika sudah lulus serta memiliki penghasilan yang layak.

"Masih digodok antara kementerian. Karena skema student loan tidak bisa hanya didiskusikan oleh Kementerian Pendidikan saja," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Tjahjandarie di Kemendikbud Ristek, Rabu (15/4/2024).

Baca juga: Penyebab Gagalnya Student Loan di Indonesia Tahun 1980-an

Prof. Tjitjik menjelaskan, pembahasan student loan harus dibahas oleh kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Oleh karena itu, Prof. Tjitjik belum bisa berbicara lebih banyak mengenai penerapan skema student loan untuk mahasiswa.

"Ini dalam proses diskusi," jelas Prof. Tjitjik.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tengah mengkaji dua skema student loan untuk membantu biaya kuliah mahasiswa di Indonesia.

Dua skema itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Prof. Warsito.

"Berbagai skenario bisa dilakukan, tapi ada dua skema yang bisa dilakukan," kata Prof. Warsito dikutip dari akun YouTube Forum Merdeka Barat 9, Sabtu (23/3/2024).

Skenario pertama, kata Prof. Warsito adalah memberikan pinjaman dengan mekanisme yang sangat lunak seperti konsep kredit mikro.

Baca juga: Belajar dari Australia yang Sukses Berikan Student Loan bagi Mahasiswa

Sedangkan skenario kedua adalah memberikan pinjaman tanpa bunga yang dananya berasal dari dana bergulir.

"Satu skenario yang menggunakan pinjaman yang sangat lunak artinya seperti konsep kredit mikro yang tiga persen seperti KUR," ujarnya.

"Kemudian yang kedua tanpa bunga. Artinya, ini menggunakan dana bergulir," lanjut dia.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji kemampuan lembaga lain, seperti CSR dan filantropi untuk membuat skenario pinjaman tanpa bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com