Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Indonesia Pernah Terapkan "Student Loan" pada 1980-an

Kompas.com - 06/03/2024, 14:55 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Prof. Nizam mengatakan, skema pendanaan student loan bukan hal baru di Indonesia.

Student loan adalah pinjaman tanpa bunga atau bunga 0 persen untuk mahasiswa melanjutkan pendidikannya dan membayar pinjaman ketika sudah bekerja.

Menurut Prof Nizam, skema student loan pernah ada dengan nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) dan diterapkan pada tahun 1980-an.

Baca juga: Pemerintah Didorong Punya Student Loan, Cegah Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol

"Di Indonesia pernah menggunakan student loan Kredit Mahasiswa Indonesia di tahun (19)80-an," kata Prof. Nizam melalui siaran video di acara diskusi bertajuk "Mengupas Skema Terbaik dan Ringankan Pendanaan Mahasiswa" di Universitas Yarsi, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Namun, kata Prof. Nizam skema tersebut gagal karena ternyata banyak mahasiswa yang tidak membayar biaya kuliahnya dan menyebabkan bank kewalahan menyimpan ijazah peserta KMI.

Maka dari itu, menurut Prof. Nizam, lembaga perbankan saat ini pasti akan berpikir ulang untuk kembali menerapkan student loan.

"Tapi juga pengembalian dari pada peminjam itu tetap juga tidak bisa tertagih. dari student loan tersebut, dunia perbankan tentu berpikir 1.000 kali untuk merilis student loan lagi," ujarnya.

Baca juga: Alasan KPPU Panggil 4 Perusahaan Pinjol yang Beri Pinjaman Biaya Kuliah

Kendati demikian, Prof. Nizam menegaskan saat ini pihaknya tetap mengkaji kemungkinan dikembalikannya skema student loan.

Mengingat hal itu adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

"Kami sedang kaji (skema student loan)," pungkas Prof. Nizam.

Selain Kemendikbud Ristek, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan bahwa pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah mengkaji skema pemberian pinjaman untuk pendidikan mahasiswa atau biasa disebut student loan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com