Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia SNPMB Batasi Usia Siswa Peserta UTBK 2024, Cek Ketentuannya

Kompas.com - 10/12/2023, 17:49 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) membatasi usia peserta jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri mengatakan, UTBK hanya boleh diikuti oleh siswa yang masih duduk dibangku ataupun lulusan kelas 12 sekolah menengah sederajat yang berusia di bawah 22 tahun per 1 Juli 2024.

"Ini juga kita batasi siswa SMA/MA/SMK kelas XII atau kelas terakhir pada tahun 2024," kata Ganefri di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: 6 Beasiswa S1-S2 ke Oxford, Tawarkan Kuliah Gratis dan Tunjangan

Ganefri melanjutkan, lulusan atau peserta didik Paket C juga diperkenankan ikut UTBK selama masih berusia di bawah 22 tahun per 1 Juli 2024.

Ganefri menjelaskan, pembatasan ini dimaksudkan agar rentan usia antar-mahasiswa baru nantinya tidak terlalu jauh.

"Paket C ini juga harus kita batasi. Karena kalau enggak dibatasi, mereka bergaul sama-sama mahasiswa baru ada yang sudah jadi bapaknya juga. Jadi teman sebayanya enggak sama, enggak seangkatan," ujarnya.

"Maka umurnya maksimal 22 tahun," lanjut Ganefri lagi.

Ganefri melanjutkan, pelaksanaan UTBK akan dibagi menjadi dua gelombang yakni gelombang pertama 30 April sampai 7 Mei 2024 dan gelombang kedua 14-20 Mei 2024.

Baca juga: Beasiswa S1 Tanpa Batas Usia ke Korea Selatan 2024, Kuliah Gratis-Tunjangan

Ganefri mengatakan, pihaknya sengaja memberi jeda antar gelombang selama tujuh hari untuk mengantisipasi adanya bencana yang tidak diinginkan.

Jeda waktu tujuh hari itu akan dipergunakan untuk memperbaiki segala bentuk kerusakan sebelum nantinya kembali dilaksanakan UTBK gelombang kedua.

"Sehingga adik-adik kita tidak dirugikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com