Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru SNPMB 2024: Lolos SNBP Tak Boleh Daftar SNBT dan Jalur Mandiri PTN

Kompas.com - 09/12/2023, 10:20 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada tahun 2024 memiliki aturan yang baru.

Aturan baru ini terkait kebijakan bagi siswa yang sudah dinyatakan lolos jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang pertama, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Genefri mengatakan, pada SNPMB 2024 ini ada ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan calon mahasiswa.

Prof. Genefri menyatakan, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

"Ini sudah menjadi komitmen seluruh Rektor PTN di Indonesia," jelas Prof. Genefri dalam konferensi pers SNPMB 2024, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Jadwal Lengkap SNPMB 2024: SNBP dan UTBK SNBT

Aturan baru SNPMB 2024

Prof. Genefri menerangkan, siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri mana pun.

Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di perguruan tinggi mana pun.

Kebijakan ini untuk menekan angka daftar ulang yang sudah dinyatakan lolos SNBP maupun SNBT agar semakin tinggi.

Tujuannya agar masyarakat yang seharusnya bisa masuk karena yang sudah diterima ini tidak mendaftar ulang akhirnya mereka justru tidak bisa diterima, baik di jalur SNBP maupun SNBT.

"Tujuannya untuk kepentingan anak-anak kita. Yang berhak masuk betul-betul bisa dimanfaatkan. Semangat dari SNPMB 2024 ini adalah akuntabel, transparansi, dan berkeadilan," papar Prof. Genefri.

Selain itu, aturan baru SNPMB 2024 adalah terkait ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT tahun 2024.

Baca juga: SNPMB 2024: Cek Daya Tampung ITS Semua Jurusan Jalur SNBP

Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari pilihan Program Akademik dan pilihan program Vokasi. Dengan catatan program studi (prodi) pilihannya dua program akademik dan dua program vokasi, minimal ada satu program diploma tiga.

"Aturan baru pemilihan prodi karena bergabungnya pendidikan akademik dengan vokasi. Sehingga kita berikan kesempatan anak-anak memilih maksimum 4 pilihan," beber Prof. Genefri.

Ia berharap, siswa betul-betul mempertimbangkan pilihan program studi yang mereka sasar sehingga, jika tidak minat, jangan dipilih.

Sedangkan calon mahasiswa yang mendaftar SNBP aturan pemilihan prodi yakni setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih program studi di PTN. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.

Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.

Sedangkan jika memilih satu program studi dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Baca juga: SNPMB 2024: Kenali 3 Jalur Masuk PTN, Syarat dan Jadwalnya

Ruang lingkup SNPMB 2024 diikuti oleh 76 perguruan tinggi akademik, 43 PTN vokasi, dan 24 PTKIN.

Itulah informasi mengenai aturan baru SNPMB 2024 yang perlu diketahui calon mahasiswa. Mulai dari kebijakan siswa yang lolos SNBP tidak boleh mendaftar di PTN mana pun hingga aturan pemilihan prodi saat mendaftar ke PTN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com