Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Kemendikbud 2024: Perluasan Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan

Kompas.com - 02/12/2023, 10:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Dana untuk pendidikan mencapai Rp 665 triliun yang dialokasikan untuk tahun 2024. Artinya, dana itu setara dengan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Kemendikbud Ristek sendiri mengelola dana sebesar Rp 98,9 triliun yang akan diprioritaskan untuk program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Presiden Jokowi untuk selama ini dalam bidang pendidikan, terutama terkait kebijakan dan gerakan Merdeka Belajar.

Baca juga: Cek Uang Pangkal Masuk SMA Taruna Nusantara Jalur Kontribusi Khusus

Hal itu disampaikan Nadiem saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2023 pada Sabtu (25/11/2023).

Berikut adalah target dan alokasi dana untuk program prioritas pendidikan di tahun 2024:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,4 triliun.

2. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,9 triliun.

3. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp 107 juta.

4. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,7 miliar.

5. Selain itu, upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

6. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp 53,8 triliun.

7. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun.

8. BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun.

9. Tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53,3 triliun.

10. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com