Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Kemendikbud 2024: Perluasan Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan

Kompas.com - 02/12/2023, 10:23 WIB
Dian Ihsan

Penulis

11. Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 2 triliun.

Baca juga: Bullying Marak di Sekolah, Bukti Nilai PPKn yang Diajarkan Belum Maksimal

Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Kemudian, dalam rangka peningkatan SDM dan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemenuhan sarana prasarana pendidikan diwujudkan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan.

Pada Tahun Anggaran 2024, DAK Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB, dan SMK.

Presiden Jokowi mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan APBN 2024.

Pertama, anggaran yang telah diberikan harus digunakan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Tak lupa, selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesegera mungkin, mulai Januari 2024 mendatang. Terakhir, selalu antisipasi ketidakpastian, pemerintah harus lincah dalam mengadapi perubahan-perubahan yang ada.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan adalah uang rakyat. Sehingga kita harus fokus pada hasil dan memberi manfaat secara maksimal kepada rakyat," ucap di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Bertambah 1, Kini Ada 80 Perguruan Tinggi Berakreditasi Unggul BAN-PT

"Tahun 2024 adalah tahun terakhir pemerintahan di periode ini, saya harap anggaran yang diberikan dapat dioptimalkan. Tuntaskan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum terselesaikan, untuk memperkuat pondasi bagi pemerintahan yang akan datang," tambah Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com