Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Episode Merdeka Belajar yang Digagas Mendikbud Nadiem Makarim

Kompas.com - 21/11/2023, 09:00 WIB
Theresia Aprilie,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Merdeka belajar merupakan sebuah gerakan dan konsep yang diberlakukan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim sejak 2019.

Merdeka Belajar memberi kebebasan dan memacu kreativitas pada seluruh komponen pendidikan, di mulai dari siswa, guru, sekolah, hingga perguruan tinggi untuk menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas serta relevan.

Merdeka Belajar yang digagas oleh Kemendikbudristek ini berfokus pada transformasi pendidikan melalui 4 hal, yaitu infrastruktur dan teknologi, kebijakan, prosedur dan pendanaan untuk kepemimpinan masyarakat dan budaya serta kurikulum pedagogis dan penilaian (asesmen).

Baca juga: Mendikbud: Merdeka Belajar Jadi Praktik Baik Pengamalan Nilai Luhur Pancasila

Transformasi ini diwujudkan dalam 26 episode yang masing-masing episodenya mengandung tema dan kebijakan yang berbeda-beda. Berikut rangkuman dari setiap episodenya.

1. Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar

Mendikbudristek mengganti paradigma serta cara belajar lama dengan pembelajaran yang mendorong kepada kemajuan.

Empat pokok itu mencakup, penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyederhanaan rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penyesuaian kuota jalur prestasi penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

2. Kampus Merdeka

Membahas tentang empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. Pertama, tentang kemudahan dalam pembukaan program studi baru. Kedua, menyederhanakan akreditasi perguruan tinggi.

Ketiga, kemudahan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi.

3. Perubahan Mekanisme Dana BOS

Inti episode ini yaitu membuat penggunaan dana BOS lebih fleksibel. Mulai dari, transfer dana BOS akan langsung menuju rekening sekolah, keleluasaan bagi sekolah untuk menggunakan Dana BOS, peningkatan satuan biaya per siswa dalam dana BOS, hingga memperbaiki sistem pelaporan dana BOS untuk transportasi dan akuntabilitas.

Baca juga: Salurkan PIP kepada 17 Juta Siswa Selama 2022, Kemendikbudristek Pastikan Tepat Sasaran

4. Program Organisasi Penggerak

Melakukan penguatan organisasi kemasyarakatan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kompetensi kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dengan tujuan menciptakan perubahan dalam lingkungan pembelajaran yang berfokus pada kepentingan siswa.

5. Program Guru Penggerak

Program yang ditujukan untuk mendidik guru-guru agar menjadi pemimpin dan mewujudkan SDM unggul di Indonesia.

6. Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi

Tiga terobosan baru dari episode ini, yaitu insentif berdasarkan capaian IKU (untuk PTN), matching fund untuk kerja sama dengan mitra (untuk PTN dan PTS), dan competitive fund program kompetisi Kampus Merdeka (untuk PTN dan PTS).

Baca juga: LPDP Ajak Anak Muda Makassar Raih Pendidikan Tinggi demi Indonesia Maju 2045

7. Program Sekolah Penggerak

Membuat sekolah katalis dengan meningkatkan kualitas kepala sekolah dan guru melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan pendekatan komprehensif dalam hal pengajaran, perencanaan, dan digitalisasi. Program ini berlangsung selama tiga tahun untuk sekolah negeri dan swasta.

8. SMK Pusat Keunggulan

Menciptakan lulusan vokasi yang siap terjun ke dunia kerja atau memulai usaha sendiri dengan menyelaraskan pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri, dan menjadi contoh yang diikuti oleh SMK lainnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com