Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bukan Hanya Tulang Punggung Keluarga, Ayah Berperan Besar Mengasuh Anak di Rumah

Kompas.com - 12/11/2023, 08:30 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peneliti Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Center of Early Childhood Care Education and Parenting (CECCEP) Assila Prianggi Humara Baiin mengatakan, setiap ayah berubah menjadi "tulang punggung keluarga" ketika anak mereka lahir di dunia.

Untuk diketahui, SEAMEO CECCEP merupakan salah satu mitra kerja sama Tanoto Foundation, organisasi filantropi independen di bidang pendidikan yang didirikan oleh Sukanto Tanoto dan Tinah Bingei Tanoto pada 1981. Sejak tahun 2022, Tanoto Foundation dan SEAMEO CECCEP berkolaborasi dalam berbagai program untuk pengembangan dan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia.

“(Ayah) bertugas mencari nafkah untuk kebutuhan susu, popok, imunisasi, sampai pendidikan anak agar menjadi 'orang' adalah tanggung jawab utamanya,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2/11/2023).

Tak hanya itu, lanjut Assila, ayah juga berperan dalam menafkahi ibu yang memegang roda kehidupan rumah. Hal ini bertujuan demi kelangsungan dan kesejahteraan hidup keluarga.

Baca juga: Mencegah Stunting, Peran Ayah Juga Penting

Menurutnya, sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa ayah memiliki peran besar dan penting, sehingga peran mereka dirayakan lewat peringatan hari ayah setiap tahunnya.

“Lantas saya pun mulai dengan satu pertanyaan yang muncul dari kekaguman terhadap ayah. Ayah itu Superman, ya? Jawaban klise terkait pertanyaan ini sering kali kita dengar, seperti Ayah kan lelaki, lelaki itu kuat, sedari kecil pantang menangis. Malu, gengsi, lelaki kok nangis?” ujar Assila.

Dengan kata lain, anak laki-laki yang kuat dikonstruksi sedari kecil sebagai proyeksi sosial laki-laki dewasa bernama ayah yang berperan menjadi tulang punggung keluarga atau pencari nafkah.

Assila menyebut, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam. Sejumlah nilai inilah yang turut mengatur relasi suami-istri, pernikahan, dan keluarga.

Baca juga: Pentingnya Peran Ayah Mendukung Pemberian ASI Eksklusif

“Sehingga konstruksi peran suami dan istri umum dipertentangkan sebagai kodrat lelaki dan perempuan di tataran praktik pernikahan dan keluarga Indonesia,” imbuhnya.

Narasi kodrat, lanjut Assila, meyakini bahwa lelaki memiliki kapasitas genetik untuk bekerja mencari nafkah. Sedangkan, kapasitas perempuan mengurus semua urusan rumah termasuk pengasuhan anak.

Ia mengungkapkan, penelitian lainnya menyebut fenomena tersebut sebagai hegemoni Islam di Indonesia.

“Stereotipe peran gender ayah sebagai tulang punggung keluarga di Indonesia diperkuat dengan fakta bahwa tugas pengasuhan anak tidak dapat diambil alih oleh suami yang tinggal di kampung halaman, sementara sang istri menjadi tenaga kerja wanita (TKW),” jelas Assila.

Sebagai salah satu personel di salah satu instansi pemerintah di Jawa Barat (Jabar), ia mengaku sering mendengar ujaran di antara rekan-rekan kerja, terutama laki-laki, bahwa mereka harus bekerja siang dan malam hanya untuk anak dan istri.

Baca juga: Maknai Peran Ayah, Nakita.id Gelar Acara Ayah S.I.A.P 2021 di Hari Ayah

Apabila hal tersebut dikeluhkan, maka mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan anak dan istri. Ujaran ini terucap dari salah seorang bapak muda, sebut saja Andi, yang memiliki dua orang anak bayi dan bayi bawah lima tahun (balita).

Seyogyanya, Andi dapat mewakili peran ayah sebagai tulang punggung keluarga yang dimaklumkan sebagai peran natural seorang laki-laki sesuai kodratnya.

Komitmen pemerintah berikan kesempatan adil

Terlepas dari debat panjang tentang peran ayah sebagai tulang punggung keluarga yang merupakan kodrat ataukah konstruksi sosial, Assila mencoba menerjemahkan komitmen pemerintah Indonesia yang berjanji memberikan kesempatan adil kepada seluruh warga negara, baik laki-laki maupun perempuan untuk berkontribusi aktif di ranah publik dan pembangunan bangsa.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000, Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Perpres Nomor 18 Tahun 2020, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Peran Ayah dalam Keuangan Keluarga

“Saya berasumsi bahwa peran ayah dalam pengasuhan dapat meningkatkan kontribusi ibu atau perempuan dalam ranah publik, karena pekerjaan domestik yang secara berat sebelah dibebankan pada perempuan menjadi satu tantangan tersendiri ketika ibu ingin berkarier dan bekerja,” jelas Assila.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com