Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2023, 18:28 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Negeri Padang (UNP) mengukuhkan 8 guru besar baru di Auditorium UNP, Kamis (26/10/2023).

Kedelapan guru besar yang baru dikukuhkan, yakni:

1. Prof. Oriza Candra dari Fakultas Teknik.

2. Prof. Nurhasan Syah dari Fakultas Teknik.

Baca juga: Cerita Ilham, Operator SPBU yang Kini Jadi Guru Besar Unja

3. Prof. Remon Lapisa dari Fakultas Teknik.

4. Prof. Afdal dari Fakultas Ilmu Kependidikan.

5. Prof. Yanti Fitria dari Fakultas Ilmu Kependidikan.

6. Prof. Arsil dari Fakultas Ilmu Keolahragaan.

7. Prof. Aldri Frinaldi dari Fakultas Ilmu Sosial.

8. Prof. Desnita dari Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Rektor UNP, Prof. Ganefri mengatakan, dengan dikukuhkannya delapan guru besar baru, maka UNP sudah mengukuhkan 111 guru besar hingga 2023.

Baca juga: Lulus Berpangkat Letnan Dua, Ini Syarat Daftar Akmil bagi Lulusan SMA

"Di mana capaian ini sudah melampaui target UNP yang hanya 100 guru besar di 2023. Untuk tahun 2024, kami menargetkan mengukuhkan 126 guru besar," ucap dia dikutip dari laman UNP, Kamis (26/10/2023).

Lanjut Prof. Ganefri mengungkapkan, pengukuhan guru besar tidak hanya sekedar formalitas dan tradisi, tapi lebih dari itu.

Bagi UNP, sebut dia, pengukuhan guru besar ini sesuatu tahapan positif dalam penguatan lembaga untuk menjadikan UNP sebagai World Class University dan mempertahankan akreditasi unggulan UNP.

Baca juga: Dosen Unnes Ini Lulus S3 dengan IPK 4,00

"Para guru besar yang dikukuhkan hari ini telah terbukti memiliki kompetensi sesuai bidang keilmuan masing-masing sehingga dapat memberi energi dan semangat baru bagi perkembangan UNP dan ilmu pengetahuan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com