KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Jurusan Hukum jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) perlu tahu uang pangkal yang dibutuhkan.
Uang pangkal ini biasanya disebut dengan istilah berbeda-beda di perguruan tinggi negeri. Ada yang menyebut dengan istilah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Jalur mandiri ini bisa jadi pilihan apabila kamu belum masuk siswa eligible atau belum berhasil lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).
Namun calon mahasiswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri biasanya dikenakan pula biaya kuliah berupa uang pangkal.
Baca juga: Uang Pangkal Kuliah Kedokteran di 10 PTN, Mana Paling Murah?
Kali ini Kompas.com rangkumkan uang pangkal kuliah Jurusan Hukum di 8 PTN yang punya Jurusan Hukum terbaik.
1. Universitas Airlangga (Unair)
Jalur Mandiri di Unair ada dua yakni Mandiri Reguler dan Mandiri Kemitraan. Berikut uang pangkal jalur Mandiri Reguler di Unair:
Sedangkan uang pangkal jalur mandiri Kemitraan Unair yakni:
2. Universitas Brawijaya (UB)
Biaya kuliah jalur mandiri UB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok 4, kelompok 5, dan kelompok 6.
Ada pula Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terdiri dari IPI 4, IPI 5, dan IPI 6 yang dibayarkan satu kali pada saat calon mahasiswa dinyatakan diterima di UB.
Baca juga: Syarat Masuk MAN Insan Cendekia Serpong, Sekolah Terbaik di Indonesia
3. Universitas Padjadjaran (Unpad)
UKT jalur mandiri Unpad harus dibayarkan setiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan sekali pada awal calon mahasiswa masuk di Unpad.
4. Universitas Sebelas Maret (UNS)