Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Pangkal Kuliah Jurusan Hukum di 8 PTN, Berapa Paling Murah?

Kompas.com - 29/09/2023, 07:50 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang ingin kuliah di Jurusan Hukum jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) perlu tahu uang pangkal yang dibutuhkan.

Uang pangkal ini biasanya disebut dengan istilah berbeda-beda di perguruan tinggi negeri. Ada yang menyebut dengan istilah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Jalur mandiri ini bisa jadi pilihan apabila kamu belum masuk siswa eligible atau belum berhasil lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).

Namun calon mahasiswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri biasanya dikenakan pula biaya kuliah berupa uang pangkal.

Baca juga: Uang Pangkal Kuliah Kedokteran di 10 PTN, Mana Paling Murah?

Uang pangkal Jurusan Hukum

Kali ini Kompas.com rangkumkan uang pangkal kuliah Jurusan Hukum di 8 PTN yang punya Jurusan Hukum terbaik.

1. Universitas Airlangga (Unair)

Jalur Mandiri di Unair ada dua yakni Mandiri Reguler dan Mandiri Kemitraan. Berikut uang pangkal jalur Mandiri Reguler di Unair:

  • UKS (Uang Kuliah Semester) di Jurusan Hukum Unair sebesar Rp 7,5 juta.
  • Sedangkan biaya kuliah Uang Kuliah Awal (UKA) atau uang pangkal sebesar Rp 45 juta.

Sedangkan uang pangkal jalur mandiri Kemitraan Unair yakni:

  • UKS (Uang Kuliah Semester) di Jurusan Hukum Unair sebesar Rp 7,5 juta.
  • Sedangkan biaya kuliah Uang Kuliah Awal (UKA) atau uang pangkal sebesar Rp 75 juta.

2. Universitas Brawijaya (UB)

Biaya kuliah jalur mandiri UB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu kelompok 4, kelompok 5, dan kelompok 6.

Ada pula Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang terdiri dari IPI 4, IPI 5, dan IPI 6 yang dibayarkan satu kali pada saat calon mahasiswa dinyatakan diterima di UB.

  • UKT Kelompok 4: Rp 3.700.000.
  • UKT Kelompok 5: Rp 5.000.000.
  • UKT Kelompok 6: Rp 6.100.000.
  • IPI 4: Rp 35.000.000.
  • IPI 5: Rp 45.000.000.
  • IPI 6: Rp 55.000.000.


Baca juga: Syarat Masuk MAN Insan Cendekia Serpong, Sekolah Terbaik di Indonesia

3. Universitas Padjadjaran (Unpad)

UKT jalur mandiri Unpad harus dibayarkan setiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan sekali pada awal calon mahasiswa masuk di Unpad.

  • UKT: Rp 7.000.000.
  • IPI: Rp 50.000.000.

4. Universitas Sebelas Maret (UNS)

Untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sekali di awal masa studi dan dapat diangsur dua kali.

  • UKT: Rp 475 ribu sampai Rp 6,9 juta.
  • SPI: Rp 10 juta sampai > Rp 40 juta.

5. Universitas Diponegoro (Undip)

Biaya kuliah jalur mandiri Jurusan Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) terdiri dari UKT dan SPI yang dibagi menjadi beberapa golongan. Berikut uang pangkal atau SPI Jurusan Hukum di Undip:

  • SPI golongan 1: Rp 40 juta.
  • SPI golongan 2: Rp 45 juta.

Besaran UKT dibagi menjadi 8 kelompok, yakni:

  • UKT golongan 1: Rp 500.000
  • UKT golongan 2: Rp 1.000.000
  • UKT golongan 3: Rp 3.500.000
  • UKT golongan 4: Rp 4.500.000
  • UKT golongan 5: Rp 5.500.000
  • UKT golongan 6: Rp 6.500.000
  • UKT golongan 7: 6.750.000
  • UKT golongan 8: Rp 7.000.000.

6. Universitas Sumatera Utara (USU)

Biaya kuliah jalur mandiri 2023 berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Besaran UKT yang akan didapatkan mahasiswa ditentukan melalui dokumen-dokumen yang diberikan mahasiswa kepada perguruan tinggi saat daftar ulang.

Mahasiswa juga perlu membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan sekali selama masa studi.

  • SPI: Rp 15.000.000.
  • UKT: Rp 8.500.000.

7. Universitas Andalas (Unand)

Komponen biaya kuliah jalur mandiri Unand 2023 yaitu SPP per semester dan Biaya Pengembangan Institusi (BPI). Berikut rinciannya:

  • SPP per semester: Rp5.500.000.
  • Biaya Pengembangan Institusi (PI): Rp15.000.000.

8. Universitas Hasanuddin (Unhas)

Calon mahasiswa yang mendaftar di jalur Mandiri Unhas 2023 perlu mengetahui biaya kuliah yang harus dibayarkan. Biaya jalur Mandiri Unhas terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester dan Dana Pengembangan yang dibayarkan satu kali di awal perkuliahan.

  • UKT per semester: Rp 8.000.000.
  • Dana Pengembangan: Rp 60.000.000.

Baca juga: 4 Beasiswa untuk Kuliah di Binus University, Bisa Bebas Uang Pangkal

Dari informasi uang pangkal Jurusan Hukum di 8 PTN ini, besaran uang pangkal paling murah ternyata ada di Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Andalas (Unand). Karena kedua PTN tersebut mematok besaran yang pangkal sebesar Rp 15 juta.

Demikian informasi mengenai uang pangkal Jurusan Hukum di 8 PTN ternama di Indonesia. Calon mahasiswa yang tahun depan ingin melanjutkan kuliah di Jurusan Hukum bisa menjadikan informasi mengenai besaran uang pangkal jalur mandiri PTN ini sebagai gambaran biaya kuliah yang dibutuhka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com