Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran S1 Dokter IPB Dibuka, Ini Besaran UKT dan Uang Pangkal

Kompas.com - 05/08/2023, 22:22 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Program Studi (Prodi) S1 Dokter Institut Pertanian Bogor (IPB) atau IPB University masih dibuka hingga 11 Agustus 2023 mendatang.

Apabila kamu punya cita-cita menjadi dokter, masih bisa memanfaatkan kuliah di Prodi S1 Dokter IPB tahun 2023 ini.

Saat mendaftar di Prodi Dokter IPB, soal biaya pendidikan juga perlu dipertimbangkan lho. Pendaftaran Prodi Dokter IPB yang masih buka ini termasuk jalur mandiri 2023 dari IPB.

Sehingga biaya pendidikan yang diperlukan untuk kuliah Prodi S1 Dokter di IPB terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal atau disebut dengan istilah Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

Baca juga: Pengumuman Beasiswa PMDSU 2023, Ini Benefit yang Diperoleh

Biaya UKT dan uang pangkal S1 Dokter IPB

Besaran UKT program Sarjana di IPB untuk semua jalur masuk SNBP, SNBT dan Mandiri tahun angkatan 2023 (diluar Kelas Internasional) sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023 dan Nomor 292 Tahun 2023 (Fakultas Kedokteran).

Sesuai dengan peraturan di tingkat nasional, diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT).

UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orangtua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap program studi.

Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB.

Untuk jalur SM IPB tahun angkatan 2023 dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).

BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 143.

Dilansir dari laman resmi IPB, Sabtu (5/8/2023) berikut besaran UKT dan uang pangkal Prodi Dokter di IPB.

Untuk UKT Prodi S1 Dokter IPB dari golongan I, golongan II, golongan III, golongan IV, golongan V besarannya sama yakni Rp 20 juta.

Sedangkan uang pangkal atau BPIF paling sedikit untuk S1 Dokter di IPB sebesar Rp 150 juta.

Baca juga: Ini Syarat Nilai Rapor dan Skor IQ untuk Daftar SMA Pradita Dirgantara

Syarat dan jadwal daftar S1 Dokter IPB

Berikut syarat mendaftar S1 Dokter IPB:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com