KOMPAS.com - Pendaftaran online Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) diperpanjang hingga 5 Mei 2023.
Pengumuman mengenai perpanjangan waktu pendaftaran SPMB PKN STAN diumumkan melalui Pengumuman Nomor Peng-40/PKN/2023.
Perpanjangan waktu ini diberikan bagi calon pendaftar untuk melengkapi dan menyelesaikan proses pendaftarannya.
Baca juga: Tes UTBK 8 Mei 2023, Cek Skor Minimal Masuk STAN
Bagi calon mahasiswa yang belum mendaftar STAN, kesempatan ini jangan dilewatkan begitu saja. Sebab, selama menjadi mahasiswa STAN, kamu bisa kuliah gratis lulus jadi CPNS.
Sehingga cobalah cek dulu cara daftar PKN STAN 2023 di bawah ini agar lancar saat mendaftar.
Dalam pengumumannya, pendaftaran online baik di portal https://dikdin.bkn.go.id maupun https://spmb.pknstan.ac.id bisa dilakukan hingga 5 Mei 2023. Berikut langkah-langkah pendaftaran SPMB PKN STAN tahun ini:
1. Calon pelamar membuka portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
2. Siswa membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah divalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak Kartu Informasi Akun.
Baca juga: Berapa Gaji Lulusan STAN? Cek Juga Tukin yang Didapat
3. Lalu, kembali login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Langkah selanjutnya, siswa perlu mengunggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata diri.
5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
6. Kemudian, verifikator instansi akan memverifikasi data dan bekas lamaran pelamar.
7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
8. Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan
Jadwal terbaru pelaksanaan seleksi SPMB PKN STAN 2023 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kemenkeu Buka Lebih dari 100 Lowongan Magang Mahasiswa D3, D4, dan S1
Itulah jadwal dan cara daftar PKN STAN 2023 yang diperpanjang hingga 5 Mei 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.