Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah 2023 Segera Dibuka, Pastikan NISN, NPSN, NIK Valid

Kompas.com - 13/02/2023, 16:07 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 tentu menantikan jadwal pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.

Meski di laman resmi maupun akun Instagram resmi KIP Kuliah 2023 belum ada jadwal pasti, namun diinformasikan bahwa tanggal penting jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2023 akan segera diumumkan.

Bagi siswa kelas 12 maupun siswa gap year yang akan mendaftar KIP Kuliah 2023 perlu tahu bahwa ada beberapa hal yang harus disiapkan untuk melakukan pendaftaran.

Saat mendaftar KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Jadwal KIP Kuliah 2023 Segera Diumumkan, Cek Syarat Daftarnya

NISN, NPSN dan NIK harus valid

Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud Ristek.

Ketiga data ini diperlukan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses saat mendaftar KIP Kuliah 2023.

Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, Senin (13/2/2023) apabila NISN tidak terdaftar, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hal tersebut, yakni:

1. NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di Dapodik Kemendikbud Ristek

2. Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:

  • jenjang sekolah masih jenjang SMP
  • pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update

3. Siswa tersebut bukan lulusan 2021, 2022 atau 2023

Solusi untuk mengatasi masalah ini yakni dengan melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbud Ristek.

Siswa yang akan mendaftar KIP Kuliah 2023 juga bisa meminta bantuan lewat help desk KIP Kuliah terbuka selama 24 jam dan melalui email.

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga: 8 Jurusan UNS yang Sepi Peminat Vs Terfavorit, Referensi SNBP 2023

Bantuan pendidikan dan biaya hidup KIP Kuliah 2023

Jika tidak ada perubahan, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pendidikan serta bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com