Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Soroti Kesejahteraan Guru, Anggota Komisi X Bramantyo Suwondo Dorong Pemerintah Tuntaskan PPPK bagi Guru Honorer

Kompas.com - 29/10/2022, 09:13 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo menyoroti urgensi penyelesaian permasalahan fundamental di sektor pendidikan, yaitu kesejahteraan guru.

Bramantyo menegaskan, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama pemerintah seiring persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Pasalnya, guru memiliki peran penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas agar memiliki daya saing.

Sayangnya, kata pria yang akrab disapa Bram itu, guru asal Tanah Air kerap mengalami dilema, Sebab, tak sedikit dari mereka yang masih menunggu kepastian untuk mendapat jaminan kesejahteraan.

“Di sejumlah daerah masih banyak guru, utamanya guru honorer, yang harus bekerja ganda di luar profesinya untuk menambah pundi-pundi keuangan bagi keluarga. Di sisi lain, mereka mengemban tugas dan tanggung jawab besar untuk mendidik generasi muda agar siap menghadapi tantangan di masa depan," ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IV (Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Magelang) dalam wawancara bersama Kompas.com di Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2022).

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2022 Dibuka November, Ini Prioritas yang Diangkat

Pandangan Bram terkait kesejahteraan guru sebagai hal fundamental bukan tanpa alasan. Menurutnya, bila kesejahteraan guru dapat diatasi, Indonesia dapat fokus pada isu krusial lain di sektor pendidikan, yakni kurikulum, infrastruktur, dan aksesibilitas pendidikan.

Kata Bram, salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru honorer adalah mengangkat mereka menjadi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK.

Pengangkatan ASN PPPK tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka untuk Indonesia.

"Indonesia enggak punya banyak waktu lagi. Kalau ingin mencapai Indonesia Emas 2045, kesejahteraan guru melalui PPPK harus terus diupayakan dan diselesaikan sesegera mungkin. Bila guru belum sejahtera, bagaimana mereka dapat fokus mengembangkan kualitas metode pengajaran?" kata Bram.

Baca juga: Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Komisi X: Kemendikbud Harus Respon Cepat

Upaya atasi persoalan PPPK

Bram juga menyoroti berbagai persoalan pengangkatan guru PPPK dari jalur guru honorer yang masih mengemuka, seperti kejelasan soal formasi guru di daerah, ketidakjelasan nasib guru yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat formasi, dan juga mekanisme penggajian guru oleh pemerintah daerah.

Bram menilai, permasalahan tersebut terjadi karena belum ada pihak yang sungguh-sungguh mau mengambil peran dalam menuntaskan persoalan PPPK.

"Dalam pandangan saya, selama ini, belum ada yang berani taking the leadership tentang permasalahan PPPK. Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perlu taking the leadership atau punya inisiatif kuat," tuturnya.

Bram menjelaskan, Kemendikbud Ristek berperan penting dalam menyelesaikan persoalan PPPK. Hal ini berkaitan dengan tugasnya sebagai payung besar pemerintah di sektor pendidikan.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2022, 3 Kategori Pelamar Ini Diutamakan

Kemendikbud Ristek, menurut Bram, harus mampu meyakinkan Presiden soal anggaran melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan dan RB) untuk tahapan seleksi.

"Kemendikbud Ristek juga menjadi leader bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mengurusi pendidikan, meski Undang-undang (UU) juga mengatur kewajiban pemda soal pendidikan. Dengan arahan jelas pemerintah pusat, pemda tak lagi bingung atas kebijakan penggajian guru maupun penyiapan kuota," terang Bram.

Adapun Komisi X DPR RI, lanjut Bram, punya inisiatif untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menangani permasalahan PPPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com