Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Rekrutmen PPPK Guru Akan Rampung pada 2023

Kompas.com - 25/10/2022, 12:56 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Prof. Nunuk Suryani mengaku, pihaknya akan mengupayakan rekrutmen PPPK guru selesai pada 2023.

Hal itu dilakukan, agar bisa merekrut guru menjadi PPPK yang telah lulus dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

"Kita berusaha 2023 selesai, supaya kita bisa mulai lembaran baru dengan rekrut guru PPG prajabatan," ucap dia di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (24/10/2022).

Ketika sudah selesai tahun 2023, maka guru baru sudah tersertifikasi dengan baik.

Hal yang jadi kendala saat rekrutmen PPPK guru

Dia mengaku, ada sejumlah hal yang menjadi kendala saat rekrutmen PPPK guru.

"Kami (Kemendikbud) menghitung kebutuhan dan menyampaikan ke Kemenpan-RB. Saat Kemenpan-RB bertemu pemerintah daerah (Pemda), lalu Pemda ajukan usulan rekrutmen PPPK guru, dari usulan itu yang tidak pernah sama dengan kebutuhan kita," tegas dia.

Tidak samanya formasi yang diusulkan Kemendikbud Ristek dengan Pemda karena kebutuhan keuangan daerah yang berbeda.

Dia mencontohkan, bila Kemendikbud Ristek mengusulkan 1 juta lebih PPPK guru di 2021, tapi Pemda hanya mengusulkan hanya 500 ribu PPPK guru.

Lalu di tahun 2022, kebutuhan PPPK guru lebih dari 780 ribu, tapi yang diusulkan dari Pemda hanya 319 ribu.

Baca juga: 5 Negara Terdamai dan Rekomendasi Kampus Terbaiknya

Terkait masalah keuangan daerah, sebut dia, tidak ada permasalahan.

Karena, dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah ditransfer ke Pemda lewat dana alokasi umum (DAU) dari usulan yang dikirim ke Kemenkeu," jelas dia.

Lanjut Prof. Nunuk menyebut, dana gaji PPPK guru yang berkurang, biasanya di gunakan daerah untuk kepentingan pendidikan lain.

Baca juga: Ini Respons Mendikbud Ristek Soal Penghapusan PR Siswa SD dan SMP

"Jadi dikirim Kemenkeu satu gelondong lah. Di situ ada gaji PPPK guru. Seharusnya yang gaji PPPK guru dikunci, kemungkinan digunakan kepentingan pendidikan lain, maka itu jadi permasalahan," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com