Oleh: Dr. Naomi Soetikno, M.Pd., Psikolog (Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara)
KOMPAS.com - Di masa kini siapa yang tidak menggunakan internet? Pertanyaan retorika ini sebenarnya cukup menggelitik dengan melihat kenyataan di masyarakat bahwa hampir semua orang yang ditemui dalam keseharian.
Baik di rumah, di tempat kerja, di kendaraan umum, di tempat perbelanjaan, bahkan di sekolah, kita melihat adanya penggunaan internet.
Baca juga: Dua Mahasiswa Unair Jadi Pembicara di FBI karena Bongkar Kasus Ini
Media yang digunakan juga beragam, dari telpon genggam, laptop, dan juga computer di meja kerja. Bahkan usia pengguna dari internet juga sudah merambah ke setiap jenjang usia.
Studi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo.go.id) bersama sumber dana dari UNICEF menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja mengetahui tentang internet, dan 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet.
Dari penelusuran aktivitas di jaringan internet, dari 400 responden yang tersebar di seluruh wilayah perkotaan dan pedesaan adalah anak dan remaja berusia 10-19 tahun.
Dalam internet didapatkan berbagai informasi yang dapat dinikmati penggunanya. Ragam informasi seperti berita terkini, informasi edukatif, film, lagu, aktivitas sosial media, bermain game, dan banyak hal dapat ditemui di internet.
Dari banyaknya ragam informasi yang disajikan melalui internet, tampaknya internet memang menjadi bagian penting dalam kehidupan masa kini.
Lalu, apakah penggunaan internet dapat menjadi suatu sumber terjadinya persoalan dalam aktivitas individu?
Penggunaan internet yang sampai membuat individu penggunanya mengalami berbagai kondisi ketidak sesuaian dalam beradaptasi dapat dijelaskan dalam konsep problematic internet use.
Problematic internet use adalah penggunaan internet yang bersifat maladaptive, yang dalam penggunaannya menyebabkan individu mengalami kesulitan mengontrol dirinya dalam menggunakan internet, terjadi dalam rentang waktu yang terlalu lama.
Baca juga: 10 Negara Punya Standar Hidup Terbaik Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Selain itu individu dapat merasakan tekanan atau menimbulkan perubahan perilaku setelah menggunakan internet yang berlebihan (Shapira, et al., dalam Aboujaoude, 2010).
Pada masa pandemi Covid-19, tuntutan untuk menggunakan internet tidak dapat dipungkiri. Sekolah dan bekerja dari rumah dan satu sama lain tetap terkoneksi dengan adanya internet.
Guru atau dosen mengajar melalui media internet, rapat-rapat perusahaan juga dilaksanakan melalui media internet.
Dengan adanya kebutuhan internet, khususnya dalam hal ini anak dan remaja, menjadi memiliki peralatan yang memfasilitasinya, seperti ponsel dan laptop.