KOMPAS.com - Universitas Airlangga (Unair) memiliki sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya korupsi dalam seleksi penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri.
Hal itu berkaca kasus korupsi yang dilakukan Rektor Unila Prof. Karomani belum lama ini.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2022 Dibuka, Ini Besaran Bantuannya
Rektor Unair, Prof. Mohammad Nasih mengatakan, jalur mandiri merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) yang diatur oleh pemerintah.
Perguruan tinggi, kata dia, memiliki sistemnya masing-masing untuk mengembangkan jalur ini.
Rektor menegaskan, dalam melakukan seleksi mahasiswa baru, Unair mengutamakan akademik atau nilai peserta.
"Akademik adalah indikator utama dalam proses seleksi mahasiswa baru pada jalur mandiri. Bukan karena sumbangannya banyak, tapi karena memang nilai akademiknya layak untuk dapat diterima," kata dia melansir laman Unair, Kamis (25/8/2022).
Proses penetapan mahasiswa baru itu juga melibatkan berbagai pihak. Seperti dekan fakultas, badan penjaminan mutu (BPM), maupun badan pengawas internal (BPI).
Dia menyatakan, paguyuban rektor selalu mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang telah digunakan.
Unair memiliki sejumlah strategi dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Ini Tanggapan Pakar Unair
Pertama, sosialisasi. Melalui website dan juga media sosial universitas, disosialisasikan bahwa tidak ada pembayaran yang sah selain yang tertera di peraturan rektor, yaitu Uang Kuliah Awal (UKA) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Segala transaksi keuangan tidak masuk dalam rekening pribadi, melainkan melalui rekening universitas.
Kedua, sayembara. Setiap tahun, Unair menyelenggarakan sayembara berkaitan dengan oknum-oknum yang mengaku dapat memasukkan putra putrinya masuk Unair melalui jalur tertentu.
"Jika ada oknum yang mengaku dari Unair memberikan iming-iming tertentu, masyarakat bisa melaporkan ke kami, maka orang itu bisa dapat hadiah dari kami. Kami akan sangat senang jika masyarakat mau memberikan informasi yang valid," kata Guru Besar FEB Unair itu.
Ketiga, peniadaan kunjungan maupun tamu tanpa tujuan spesifik.
Dia menegaskan, menjelang penerimaan mahasiswa baru, pihaknya seringkali mendapat kunjungan yang tidak spesifik tujuannya.