Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 untuk Dapat KJP Plus dan Bansos

Kompas.com - 23/08/2022, 18:39 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 tahap 3 akan dibuka pada 22 Agustus sampai 10 September 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2022 Dibuka, Ini Besaran Bantuannya

Melansir laman Instagram @disdikdki, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KJP Plus, KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, dan KJMU).

Cara daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3

Pendaftaran DTKS dilakukan secara online lewat laman https://dtks.jakarta.go.id/.

Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, maka bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Adapun cara mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3, sebagai berikut:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Forum Rektor: Cederai Pendidikan dan Keadilan

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu pendaftaran.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Klik "kirim".

Sebagai catatan: satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3

Setidaknya ada 7 kriteria rumah tangga yang tidak bisa diusulkan mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.

Baca juga: Berkaca Korupsi Rektor, Unila Perbaiki Sistem dan Pengelolaan Kampus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com