Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 untuk Dapat KJP Plus dan Bansos

Kompas.com - 23/08/2022, 18:39 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022 tahap 3 akan dibuka pada 22 Agustus sampai 10 September 2022.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2022 Dibuka, Ini Besaran Bantuannya

Melansir laman Instagram @disdikdki, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KJP Plus, KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, dan KJMU).

Cara daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3

Pendaftaran DTKS dilakukan secara online lewat laman https://dtks.jakarta.go.id/.

Khusus bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, maka bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Adapun cara mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3, sebagai berikut:

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id.

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Forum Rektor: Cederai Pendidikan dan Keadilan

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

4. Pilih menu pendaftaran.

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.

6. Klik "kirim".

Sebagai catatan: satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Rumah Tangga yang tidak dapat diusulkan mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3

Setidaknya ada 7 kriteria rumah tangga yang tidak bisa diusulkan mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3, yakni:

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta.

Baca juga: Berkaca Korupsi Rektor, Unila Perbaiki Sistem dan Pengelolaan Kampus

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta.

3. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

4. Rumah Tangga memiliki mobil.

5. Rumah Tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

7. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Tahapan pendaftaran DTKS Jakarta 2022 tahap 3

Untuk mendaftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3, ada 11 tahapan yang bisa dilalui:

1. Sosialisasi

2. Pendaftaran

Baca juga: Ahli Gizi UM Surabaya: Ini Bahayanya bila Makan Sehari Sekali

3. Pengolahan data 1

4. Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah

6. Pengolahan data 2

7. Musyawarah kelurahan

8. Pengolahan data 3

9. Penetapan daftar sasaran tetap

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial RI

Baca juga: Korupsi Rektor Unila, Kemendikbud: Orangtua Jangan Cari Jalan Pintas Masukkan Anak ke PTN

Jadi itulah hal yang berkaitan dengan DTKS Jakarta 2022 tahap 3. Bila belum paham, maka bisa melansir laman https://dtks.jakarta.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com