Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNS Buka Lowongan Kerja Dosen dan Tendik 2022 Lulusan S1-S3

Kompas.com - 23/08/2022, 17:15 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) membuka kesempatan kepada putra/putri terbaik untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Non-PNS Tahun 2022 dengan formasi Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan (Staf Administrasi dan Tenaga Kesehatan).

UNS membuka sebanyak 81 formasi Dosen Non-PNS dan 34 formasi Tenaga Kependidikan Non-PNS tahun anggaran 2022.

Pengajuan lamaran paling lambat 24 Agustus 2022. Berikut informasinya, dilansir dari laman UNS, Selasa (23/8/2022):

Baca juga: UI Buka Lowongan Dosen Tetap 2022 bagi Lulusan S2-S3, Segera Daftar

Persyaratan umum

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Memiliki kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

3. Memiliki IPK minimal 3.00 untuk setiap jenjang.

4. Berusia maksimal 40 Tahun untuk Dosen bergelar Doktor, 35 Tahun untuk Dosen bergelar Magister, dan 35 Tahun untuk Tendik pada tanggal 1 Agustus 2022.

5. Berkelakuan baik.

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi/lembaga lain.

8. Bersedia mengabdi selama minimal 5 (lima) tahun di UNS terhitung sejak TMT SK pengangkatan penama dan jika mengundurkan dikenai sanksi mengembalikan sebesar 10 kali gaji sesuai peraturan yang berlaku di UNS.

Baca juga: Lulusan S1 Mau Jadi Guru? Kemendikbud Buka 40.000 Kuota Calon Guru di PPG

9. Membuat dan menandatangani surat pernyataan materai Rp 10.000. Form surat pernyataan dapat diunduh saat mendaftar.

10. Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di UNS.

11. UNS tidak menerima surat lamaran berbentuk fisik. Semua lamaran harus dikirimkan melalui laman rekrutmen.uns.ac.id

Syarat dokumen

1. File pasfoto berwarna dalam bentuk jpg. ukuran maksimal 500KB.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com