Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia Minta Sekolah Tatap Muka Dikaji Ulang

Kompas.com - 04/10/2021, 06:44 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Anak Indonesia mengajukan surat desakan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Koalisi Selamatkan Anak Indonesia (KSAI) yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, meliputi LaporCovid-19, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Center for Education Regulations and Development Analysis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Rakyat, dan Surabaya Children Crisis Center, menilai kebijakan PTM Terbatas tanpa syarat vaksinasi dan standar epidemiologis yang ketat justru mempertaruhkan keselamatan dan kesehatan anak.

Koalisi menyampaikan bahwa sikap pemerintah yang mengabaikan ukuran-ukuran epidemiologis dalam pelaksanaan PTM Terbatas menunjukkan abainya negara menjamin hak anak dan warga sekolah dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang dijamin konstitusi dan perundang-undangan.

Baca juga: Nadiem: Siswa SD dan PAUD Paling Butuh Pembelajaran Tatap Muka

Tingkat vaksinasi masih rendah

Anggota advokasi LaporCovid-19, Natasha Devanand Dhanwani menyatakan bahwa PTM Terbatas mengancam nyawa anak karena tingkat vaksinasi masih rendah.

"Kita bisa lihat dari dashboard vaksin Kemenkes bahwa tingkat vaksinasi pada pelajar sampai tanggal 2 Oktober 2021 baru mencapai 14,71 persen untuk dosis pertama dan 9,98 persen untuk dosis kedua. Sedangkan capaian vaksinasi untuk guru baru mencapai 62,18 persen dosis 1 dan 38 persen dosis 2 pada 22 September 2021," paparnya dalam siaran pers, Minggu (3/10/2021).

Menurutnya, vaksin memang bukan senjata utama dalam menekan laju penularan, namun vaksin dapat mengurangi keparahan ketika terjangkit Covid-19, sehingga patut dijadikan syarat pembukaan PTM Terbatas.

Selain itu, Natasha juga melihat bahwa pembukaan sekolah untuk anak usia 12 tahun sangat berbahaya.

Baca juga: Nadiem Khawatir Hanya 40 Persen Sekolah yang Lakukan PTM Terbatas

“Vaksin untuk anak di bawah 12 tahun masih dalam pengkajian, tetapi anak di bawah 12 tahun masih harus PTMT. Ini artinya potensi paparan terhadap anak bisa terjadi, karena laju penularan masih terjadi, dan ketika anak terjangkit, maka akan menimbulkan keparahan,” kata Natasha.

Dalam laporan yang diterima oleh LaporCovid-19 melalui kanal aduan, terang dia, memperlihatkan bahwa pelanggaran di sekolah masih terus terjadi.

Sejak bulan Januari 2021 sampai bulan September terdapat 167 laporan terverifikasi mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Di bulan September sendiri terdapat 22 laporan yang masuk mengenai tidak memadainya sarana prasarana pendukung untuk memitigasi penyebaran Covid-19 di sekolah, pelanggaran protokol kesehatan oleh warga sekolah, dan penyimpangan yang dilakukan sekolah terkait perizinan masuk sekolah tatap muka yang seharusnya dengan persetujuan orang tua.

Baca juga: Siswa DKI Belum Terdaftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021? Lakukan Ini

7 poin KSAI

Dari catatan kritis permasalahan penyelenggaraan PTM Terbatas, KSAI menuntut Presiden RI dan Para Menteri terkait untuk:

1. Menunda Pembelajaran Tatap Muka hingga: pemerintah memastikan semua populasi sekolah sesuai dengan kelompok umurnya mendapat vaksinasi dan positivity rate (rasio kasus positif yang berbasis tes PCR) tingkat kabupaten/ kota di bawah 5 persen, pemerintah telah menetapkan jumlah sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah dengan rasio yang proporsional sesuai dengan jumlah populasi yang terlibat dalam PTM sesuai dengan asesmen dari Pemerintah Daerah, dan orang tua memberikan izin.

2. Menunda pembelajaran tatap muka untuk anak di bawah usia 12 tahun karena belum ada kebijakan vaksinasi dan beragamnya dampak Covid-19 pada anak, baik pada masa konfirmasi positif dan pasca Covid-19.

3. Mempercepat pelaksanaan vaksinasi secara menyeluruh dan tepat sasaran khususnya kepada tenaga pengajar dan peserta didik.

4. Memperkuat random regular monitoring, kontak lacak rutin dan tes acak secara konsisten kepada warga sekolah untuk mengukur tingkat penularan pada skala sekolah.

5. Memberikan penjelasan secara rinci kepada orang tua, di mana berisi data epidemiologi dan kesiapan sarana-prasarana sekolah dalam menghadapi pandemi. Memberikan informasi yang tepat, adekuat, dan memadai tentang COVID-19 serta risikonya terhadap anak.

Baca juga: Gelar Sekolah Tatap Muka, Seperti Ini Pembelajaran di Sekolah Cikal

6. Selain mempersiapkan PTMT pemerintah tetap harus memperbaiki sistem PJJ menjadi lebih efektif dan efisien dengan fasilitas yang memadai dan pengajar yang mumpuni, sebagai bentuk mitigasi apabila PPKM yang ketat perlu kembali diberlakukan.

7. Pemerintah harus menyusun suatu grand design sistem pendidikan yang mampu beradaptasi dalam situasi bencana dan krisis, yang kemudian sistem pendidikan tersebut mampu menjadi pegangan pemerintah dalam penerapan pendidikan dalam kondisi darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com